Kenaikan Gaji PNS 2025: Pemerintah Pastikan Penyesuaian

Kenaikan Gaji PNS 2025

Beritane.com – Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025 menjadi topik utama yang menarik perhatian saat ini. Berikut adalah update terbaru mengenai informasi tersebut.

Berita baik untuk PNS: pemerintah telah memastikan adanya kenaikan gaji pada tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi rencana tersebut.

“Iya, ada rencana penyesuaian gaji PNS,” ujar Airlangga Hartarto.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga menegaskan bahwa penyesuaian gaji ini akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Nantinya, Presiden Terpilih Prabowo akan menyampaikan informasi ini,” kata Sri Mulyani pada 5 Agustus 2024.

Meskipun telah ada konfirmasi mengenai kenaikan gaji PNS, belum ada informasi spesifik mengenai persentase kenaikan untuk tahun depan.

Untuk tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen, termasuk tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kenaikan gaji mencakup seluruh golongan, dari Golongan I hingga IV, dengan besaran gaji pokok yang bervariasi sesuai golongan masing-masing. Berikut adalah gaji pokok PNS tahun 2024 menurut golongan:

Gaji PNS Golongan I:

  • I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II:

  • II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400
  • II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • II d: Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III:

  • III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV:

  • IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mempresentasikan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dalam Sidang Kabinet Terbatas.

RAPBN 2025 ini disusun dengan koordinasi erat bersama tim Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dan mencakup program-program prioritas pemerintahan mendatang.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyampaikan RAPBN 2025 dalam Sidang Paripurna DPR pada 16 Agustus 2024 untuk dibahas dan disetujui sebelum DPR yang baru dilantik.

Sri Mulyani menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian gaji PNS akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Pemerintah saat ini sedang dalam proses transisi kebijakan ekonomi untuk tahun 2025.

Exit mobile version