beritane.com
beritane.com

Kasus Kematian Wanita di Klinik Kecantikan WSJ Beauty Masuk Tahap Penyidikan

Avatar photo
Kasus Kematian Wanita di Klinik Kecantikan WSJ Beauty Masuk Tahap Penyidikan
Kasus Kematian Wanita di Klinik Kecantikan WSJ Beauty Masuk Tahap Penyidikan. (Foto:Okezone)

Beritane.com – Kasus kematian ENS, seorang wanita berusia 30 tahun asal Medan, yang diduga akibat malapraktik sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty di Jalan Ridwan Rais, Beji, Kota Depok, kini telah memasuki tahap penyidikan.

Polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dari Klinik Kecantikan WSJ Depok terkait kasus ini.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan menyita alat sedot lemak sebagai barang bukti.

Arya menyebutkan bahwa penyidikan akan dilakukan dengan memeriksa alat sedot lemak tersebut dan berkonsultasi dengan beberapa ahli untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Kami telah memasang garis polisi dan menyita alat sedot lemak. Kami akan mendalami alat tersebut bersama keterangan dari ahli dalam beberapa hari ke depan,” ujar Arya di Mapolres Metro Depok pada Jumat (2/8/2024).

“Saya tidak bisa merinci detail nama-nama alat tersebut karena saya bukan ahli di bidang itu.”

Kasus Kematian Wanita di Klinik Kecantikan WSJ Beauty

Arya juga menginformasikan bahwa klinik Kecantikan WSJ saat ini sudah tidak beroperasi dan telah dipasangi garis polisi. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi kejadian.

“Lokasi klinik saat ini tutup karena kami tidak ingin ada kegiatan lain di sana sementara kasus ini masih ditangani,” tambahnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa garis polisi berwarna kuning dari Inafis Polres Metro Depok telah dipasang di pagar hitam dan pintu kaca bagian dalam klinik.

Selain itu, terlihat tanda bahwa klinik tutup juga telah dipasang, sementara spanduk menu treatment yang sebelumnya ada di depan klinik telah dicopot, meninggalkan hanya plang Klinik Pratama.

Hingga saat ini, kasus kematian ENS masih dalam penyelidikan oleh Polres Metro Depok. Sejumlah saksi, termasuk pihak klinik, dokter, dan Dinas Kesehatan (Dinkes), telah dimintai keterangan.

Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan karena bukti yang ada masih dianggap belum cukup. Temuan awal menunjukkan bahwa klinik tersebut hanya memiliki izin Klinik Pratama dengan dokter umum tanpa spesialisasi atau izin praktik khusus.

Sumber: Okezone