beritane.com
beritane.com

Helikopter Terlilit Tali Layangan Jatuh di Bali, Seluruh Penumpang Selamat

Avatar photo
Helikopter Terlilit Tali Layangan Jatuh di Bali

Beritane.com – Sebuah helikopter milik PT Whitesky Aviation dengan nomor registrasi PK-WSP type Bell 505 mengalami kecelakaan di wilayah Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali.

Kecelakaan ini diduga akibat helikopter terlilit tali layangan.

Menurut Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhammad Khusnu, helikopter tersebut membawa 1 pilot dan 4 penumpang. Beruntungnya, seluruh penumpang dipastikan selamat dalam kejadian ini.

“Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut,” ujar Khusnu seperti dikutip dari detikcom, Jumat (19/7/2024).

Saat ini, Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV dan tim investigasi dari Whitesky Aviation telah menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan bahaya layangan di wilayah Bali, bekerja sama dengan Penjabat (Pj) gubernur dan kepala daerah setempat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga keselamatan penerbangan.

Ada lima orang di dalam helikopter tersebut. Semuanya dalam kondisi selamat.

“Seluruh korban bisa terevakuasi dalam kondisi selamat. Tiga penumpang dibawa ke RS Siloam dengan menggunakan ambulans,” kata Humas Basarnas Bali, Ayu Wijayanti.

Identitas Korban Helikopter Jatuh di Bali

Berikut identitas mereka:

  1. Dedi Kurnia (L/Indonesia/pilot);
  2. Russel James Harris (L/Australia/penumpang);
  3. Eloira Decti Paskilah (P/Indonesia/penumpang);
  4. Chriestope Pierre Marrot Castellat (L/Australia/penumpang);
  5. Oki (L/Indonesia/crew).

Pemerhati penerbangan Alvin Lie mengatakan helikopter tersebut teregistrasi PK-WSP, dan bertipe Bell 505.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menerbangkan layangan di dekat area bandara atau jalur penerbangan, karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan orang lain.