Beritane.com – Gudang kosmetik ilegal yang berada dekat Pasar Pagi Arengka di Pekanbaru digerebek oleh Tim BPOM bersama Satpol PP dan Babinsa, Selasa (3/9).
Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Babinsa, menemukan ratusan produk tanpa izin.
Penggerebekan gudang kosmetik ilegal di Pekanbaru tersebut dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan berhasil mengamankan ratusan jenis produk kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar resmi.
M Rusydi, petugas BPOM Pekanbaru, dalam wawancaranya di lokasi kejadian mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemukan dan mengamankan beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
“Beberapa produk yang kami amankan di tempat ini sudah dibawa ke kantor BPOM Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Yongki adalah salah satu orang yang bertanggung jawab di gudang ini,” jelas M Rusydi.
Sementara itu, Pak Adek, seorang tetangga yang tinggal di depan gudang tersebut, menjelaskan bahwa gedung tersebut terdiri dari empat unit ruko.
Menurutnya, setiap kali ada pesanan, barang dikirim menggunakan layanan ojek online yang akan menjemput dan mengantar barang pesanan ke pelanggan.
Sebelumnya, gudang ini berada di Pasirputih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, dan kini beroperasi di empat unit ruko tersebut hanya sebagai pusat pengiriman barang.
BPOM Pekanbaru sedang mengumpulkan semua barang kosmetik dan produk lain dari lokasi tersebut untuk dibawa ke kantor mereka. Saat ini, diperkirakan bahwa produk ilegal ini berasal dari Tiongkok.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa pengelola gudang mengklaim mereka menjual produk pertanian dan mengoperasikan toko dengan nama Jaya Tani.
Namun, barang-barang yang ditemukan di gudang tidak menunjukkan adanya produk pertanian. Kini, seluruh produk kosmetik kecantikan telah diamankan pihak BPOM Pekanbaru.
