Beritane.com – Organisasi masyarakat GRIB Jaya Cabang Depok mengambil sikap tegas terhadap insiden pembakaran mobil polisi yang terjadi pada Jumat, 18 April 2025, di Jalan Pondok Rangon, Harjamukti, Cimanggis.
Sekretaris Jenderal DPC GRIB Jaya Depok, Mardi, memastikan bahwa salah satu pelaku berinisial TS, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ranting Harjamukti, telah resmi dipecat dari keanggotaan organisasi.
“Statusnya memang anggota GRIB Jaya. Tapi kami tidak akan memberikan bantuan hukum,” kata Mardi saat ditemui di kawasan Margonda, Depok.
Langkah ini diambil menyusul keterlibatan TS dalam aksi anarkis yang melibatkan pembakaran kendaraan operasional milik kepolisian.
TS, yang tengah menjalani proses hukum, diketahui menjadi salah satu dari lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. Empat di antaranya disebut merupakan bagian dari organisasi GRIB Jaya Cabang Depok.
Tindakan Tegas dan Evaluasi Internal
Menurut Mardi, tindakan TS jelas mencoreng nama baik organisasi. Ia menyebut perbuatan tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GRIB Jaya. “Ini perbuatan yang sangat tidak bisa ditolerir, apalagi melibatkan fasilitas negara,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, DPC GRIB Jaya Cabang Depok langsung menginstruksikan pembekuan kepengurusan Ranting Harjamukti dan berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur Pengurus Anak Cabang (PAC) dalam dua minggu ke depan.
“Kami akan memberikan edukasi dan pembelajaran hukum kepada seluruh PAC. Di DPC GRIB Jaya Cabang Depok sudah ada dewan pakar yang akan membantu memberikan pemahaman soal etika dan hukum,” tambah Mardi.
Masa Transisi Kepemimpinan
Mardi juga menjelaskan bahwa kepengurusan Ranting Harjamukti terbentuk sebelum dirinya dan Ketua DPC saat ini, Ajazih Azis, resmi menjabat. Saat ini, mereka masih berada dalam fase transisi sehingga belum memiliki kesempatan mengenal seluruh anggota secara langsung.
“Kami belum tahu awal pembentukan Ranting Harjamukti. Mereka sudah masuk GRIB sebelum saya dan Bang Azis menjabat,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa belum pernah berinteraksi langsung dengan TS dan tidak mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki senjata api atau motif lain di balik aksi pembakaran tersebut. Meski demikian, ia mendukung langkah polisi dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
“Kita tidak ingin GRIB Jaya Cabang Depok tercoreng. Kepemimpinan kami masih baru, jangan sampai organisasi ini rusak hanya karena ulah oknum,” tegas Mardi.
Dukungan Terhadap Penegakan Hukum
Tim Advokasi GRIB Jaya Depok yang diwakili oleh Andi Tatang turut menegaskan bahwa tindakan TS merupakan aksi individu dan bukan representasi dari organisasi. Ia menyatakan bahwa GRIB Jaya mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Organisasi tidak tahu-menahu soal aksi itu. Ini murni tindakan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Andi.
Langkah ini menunjukkan komitmen GRIB Jaya Cabang Depok dalam menjaga nama baik organisasi serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kronologi Kejadian Anggota Ormas Bakar Mobil Polisi
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, insiden terjadi saat petugas hendak menangkap TS yang merupakan tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Saat proses penangkapan berlangsung, sejumlah massa menghadang aparat dan menyebabkan kericuhan yang berujung pada pembakaran tiga kendaraan polisi.
“Dari lima tersangka, empat di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataannya.
Kelima pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 160 KUHP (penghasutan), Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama), dan Pasal 214 KUHP (melawan petugas saat menjalankan tugas). Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring dengan berjalannya penyidikan.
Langkah Preventif ke Depan
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi organisasi masyarakat agar lebih selektif dalam merekrut anggota dan lebih aktif dalam pembinaan internal. Pihak GRIB Jaya Cabang Depok menyatakan akan memperkuat sistem seleksi dan edukasi terhadap semua struktur, terutama pada tingkat ranting.
“Kami akan lebih aktif lagi memberikan pelatihan dan pemahaman hukum kepada anggota. Ini penting agar tidak ada lagi kejadian yang mencoreng citra organisasi,” kata Mardi, dikutip dari Tempo.
Melalui langkah-langkah tersebut, GRIB Jaya Cabang Depok berharap bisa mengembalikan kepercayaan publik dan membuktikan bahwa organisasi mereka tetap berpegang pada prinsip hukum dan konstitusi.












