Beritane.com – Seorang wanita muda di Sidrap yang live intim bersama selingkuhannya melalui TikTok mengaku sedang hamil empat bulan.
Pengakuan wanita muda di Sidrap yang berinisial NE, saat menjalani pemeriksaan di Polres Sidrap, atas kasus live intim bersama selingkuhannya di TikTok.
Penasaran seperti apa jelan cerita kasus ini? Seorang ibu rumah tangga berinisial NE di Sidrap, Sulawesi Selatan, mengaku sengaja melakukan live streaming saat berhubungan intim dengan mantan kekasihnya untuk menunjukkan kemarahannya kepada suaminya dan meningkatkan jumlah pengikut di akun TikTok-nya.
NE, yang sudah memiliki seorang anak, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukannya dengan mantan kekasihnya yang berinisial KA di rumah saudara KA di Lingkungan Palla Bessie, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.
“Saya melakukan live streaming untuk menunjukkan kepada suami karena dia juga selingkuh. Saya pernah melihat chat-nya dengan pasangan selingkuhnya di handphone,” ujar NE saat diinterogasi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sidrap.
NE menyebutkan bahwa rekaman tak senonoh tersebut dilakukan pada 2 Agustus 2024 dan diunggah ke TikTok pada 11 Agustus 2024.
Selama pemeriksaan, NE tampak tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya dan mengaku sedang hamil empat bulan sebelum berpisah ranjang dengan suaminya tiga bulan lalu.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, menjelaskan bahwa NE masih dalam proses pemeriksaan bersama sejumlah saksi terkait video tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi yang terkait dengan video viral ini,” kata AKP Agung.
AKP Agung juga menambahkan bahwa NE akan dikenakan hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang tindak pidana terkait konten pornografi dan penyebaran informasi elektronik.
