Beritane.com – Wanda Hamidah mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar pada Rabu, 21 Agustus 2024, bersamaan dengan pelantikan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang baru.
Bahlil menggantikan Airlangga Hartarto yang mundur secara mendadak beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan Instagram-nya, Wanda memasang konten bertuliskan “Peringatan Darurat” berwarna biru untuk menandai keputusannya keluar dari Golkar.
“Saya keluar dari Golkar. Saya tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah. Saya mencintai negara saya terlalu banyak. Indonesia tidak untuk dijual,” tulis Wanda pada unggahannya yang dikutip pada Kamis (22/8/2024).
Wanda Hamidah dikenal sebagai pemeran, model, aktivis, politikus, presenter, dan notaris. Ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada periode 2009–2014.
Dalam konfirmasi, Wanda menyatakan ketidakpuasannya terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia merasa Jokowi telah bergerak secara agresif dan represif, terutama dalam hal hukum dan perundang-undangan.
“Saya merasa Jokowi sudah terlalu ekstrem dalam tindakannya. Saya tidak menyangka situasi bisa menjadi sebesar ini. Saya merasa ini adalah puncaknya,” ujar Wanda.
Wanda juga mengkritik upaya-upaya penjegalan yang dianggapnya tidak hanya terbatas pada konstitusi, tetapi juga melibatkan partai politik.
“Sekarang kita melihat penjegalan tidak hanya pada konstitusi tetapi juga pada partai politik. Saya tidak menyangka Golkar bisa begitu mudah ‘digergaji’ oleh Jokowi,” jelasnya.
Menurut Wanda, pengunduran diri Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Partai Golkar tampak tidak sukarela dan mungkin melibatkan intervensi.
“Saya merasa pengunduran diri Airlangga bukanlah tindakan sukarela. Saya rasa ada intervensi di balik itu,” kata Wanda.
Wanda menegaskan bahwa jika ada pihak yang ingin merebut kepemimpinan Golkar, seharusnya hal itu dilakukan sesuai dengan koridor hukum melalui forum kongres, bukan dengan upaya penjegalan atau tekanan.
“Jika ingin menduduki posisi di Golkar, lakukan dengan cara yang benar. Jangan menggunakan metode pemaksaan atau blackmail,” ujarnya.
Dia juga mencatat ketidaknormalan dalam proses revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan dengan cepat. “Revisi UU Pilkada yang dilakukan dalam waktu singkat adalah contoh tindakan ekstrem untuk mempermudah koalisi. Ini adalah bentuk dari pendekatan yang tidak terpuji,” pungkas Wanda.













