Beritane.com – Sebuah video yang menampilkan petugas melarang pengunjung membuat konten di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai petugas dari PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) menegur sejumlah orang yang sedang merekam tanpa izin di area publik tersebut.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @jakartapusat.info pada Selasa (29/4/2025), tampak petugas yang tidak mengenakan seragam menghampiri sekelompok pengunjung di sekitar Terowongan Kendal, tepatnya di kawasan Stasiun Sudirman dan MRT Dukuh Atas.
Ia menanyakan apakah mereka telah memiliki izin resmi untuk membuat konten di area tersebut. “Sudah ada izinnya belum (untuk membuat konten)?” tanya petugas itu dalam video tersebut.
Salah satu pengunjung, seorang perempuan yang merekam video, menjawab bahwa mereka tidak memiliki izin karena mengira aktivitas mereka tidak memerlukan surat resmi. “Enggak ada izinnya sih. Kirain cuma konten biasa aja,” ujarnya.
Petugas kemudian menjelaskan bahwa wilayah Terowongan Kendal berada di bawah pengelolaan resmi, sehingga setiap kegiatan pengambilan gambar, termasuk konten pribadi, wajib melalui prosedur perizinan.
Setelah mendapat penjelasan itu, para pengunjung memutuskan untuk menghentikan kegiatan mereka dan berpindah lokasi. “Kalau gitu, kita pindah tempat aja,” ujar perekam video. “Silakan,” sahut petugas dengan tenang.
Menanggapi video yang menjadi viral, pihak PT MITJ memberikan klarifikasi. Business Development Supervisor PT MITJ, Roykhan Bawazie, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah petugas resmi dari MITJ. Ia memang tidak mengenakan seragam karena bertugas dalam kapasitas pengawasan harian.
“Betul, yang bersangkutan adalah petugas MITJ. Meskipun tidak berseragam, tugas mereka mencakup pengawasan serta penertiban, termasuk terhadap pedagang kaki lima dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu arus pejalan kaki,” jelas Roykhan, Jumat (2/5/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa peneguran terhadap aktivitas pembuatan konten di Terowongan Kendal bukan hal baru. MITJ kerap menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran pembuat konten yang membawa kamera besar atau melakukan wawancara di tengah jalur pejalan kaki.
“Sering ada keluhan bahwa para pembuat konten menggunakan ruang publik tanpa izin, bahkan kerap mewawancarai orang secara tiba-tiba, membuat pejalan kaki merasa tak nyaman,” ujar Roykhan.
Untuk mengatasi hal tersebut, MITJ kini menerapkan prosedur perizinan sederhana bagi siapa pun yang ingin membuat konten non-komersial di Terowongan Kendal. “Cukup mengisi formulir singkat di pos keamanan. Prosesnya cepat, hanya butuh beberapa menit,” jelasnya.
Tujuan dari prosedur ini adalah untuk memastikan kegiatan pembuatan konten tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
Roykhan juga menambahkan bahwa beberapa pembuat konten pernah mengaku membuat video pribadi, namun pada akhirnya digunakan untuk kepentingan promosi atau kegiatan profesional lainnya.
“Kami temukan ada konten yang awalnya diklaim untuk pribadi, tapi ternyata digunakan untuk iklan, event, atau kegiatan komersial. Itu sebabnya kami lebih ketat dalam hal perizinan, meskipun prosedurnya ringan,” jelasnya.
Mengenai video yang sudah terlanjur tersebar luas, Roykhan menyayangkan bahwa hanya sebagian kecil dari kejadian yang terekam dan ditampilkan ke publik.
Hal ini, menurutnya, bisa menimbulkan persepsi yang keliru di mata warganet. “Kami menyayangkan video tersebut tidak menunjukkan keseluruhan konteks. Ini dapat menimbulkan salah paham, dan kami berharap konten tersebut bisa diturunkan demi menjaga kenyamanan bersama,” tegasnya.
Meski demikian, PT MITJ tetap menyampaikan permintaan maaf apabila terjadi kesalahpahaman atau ketidaknyamanan akibat insiden tersebut.
“Kami mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman. Ini jadi pembelajaran bagi kami dan semua pihak yang ingin memanfaatkan ruang publik seperti Terowongan Kendal untuk keperluan pribadi maupun profesional,” tambah Roykhan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran publik terhadap aturan penggunaan ruang publik yang kini telah dikelola lebih profesional.
Meskipun Terowongan Kendal telah menjadi salah satu tempat favorit masyarakat, khususnya anak muda, untuk berkreasi dan berfoto, tetap dibutuhkan aturan agar ketertiban dan kenyamanan semua pihak tetap terjaga.
Dengan viralnya video ini, diharapkan semakin banyak pengunjung yang sadar pentingnya izin sebelum membuat konten di ruang publik seperti Terowongan Kendal.
Selain menghormati aturan yang ada, langkah ini juga membantu menjaga kenyamanan pengguna jalan dan keselamatan bersama.
