Video Sesama Jenis di Kuningan Bikin Heboh Pengguna Media Sosial

Video Sesama Jenis di Kuningan
Yanti TKW Taiwan Viral Usai Pamer Apem Demi Gift Paus di TikTok

Beritane Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang melibatkan hubungan sesama jenis di Kuningan, Jawa Barat.

Video ini merupakan rekaman tak pantas yang melibatkan salah satu pelajar di daerah tersebut.

Akibat peristiwa ini, seorang pelajar SMA yang terlibat dalam video telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena masih di bawah umur, pelaku tidak ditahan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menjelaskan bahwa pelaku yang berstatus pelajar SMA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan mendalam. Sementara itu, pelajar yang masih SMP dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

“Kami telah mengubah status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pelaku yang merupakan pelajar SMA telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan karena statusnya yang masih di bawah umur. Kasus ini kini sedang diproses melalui sistem peradilan anak,” ungkap Willy di Mapolres Kuningan.

Willy menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah interogasi terhadap para pelaku. Dalam pengakuan mereka, kedua pelajar tersebut mengakui bahwa video tersebut dibuat secara sadar. Pelajar SMA tersebut membujuk pelajar SMP untuk melakukan tindakan yang tidak pantas.

“Dari keterangan yang kami terima, pelajar SMA juga yang merekam dan menyebarkan video tersebut ke grup media sosial. Oleh karena itu, dia ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pelajar SMP adalah korban,” jelasnya.

Saat ini, pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka telah ditempatkan di Rumah Aman di bawah pengawasan UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan. Sementara itu, pelajar SMP sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

“W kami tetap bersinergi dengan DPPKBP3A Kuningan untuk menyelesaikan kasus ini, mengingat tersangka masih berstatus anak di bawah umur. Kami menerapkan sistem peradilan anak, serta memberikan pendampingan psikologis agar pelaku tidak terganggu secara mental dan tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak,” tambahnya.

Perlu diketahui, video tersebut menjadi viral di media sosial dan melibatkan dua pelajar yang masih berstatus siswa SMP dan SMA.

Berdasarkan pemeriksaan, video itu direkam di siang hari di sebuah ruang kelas di dekat tempat tinggal pelaku, dan perbuatan asusila tersebut memang sengaja direkam dengan menggunakan ponsel.

Exit mobile version