Beritane – Belakangan ini banyak sekali yang mencari tahu nama Sekretaris Dinas Pendidikan Jombang, Jawa Timur, karena video bermesraan di kantor viral di media sosial.
Dian Yunitasari adalah nama Sekretaris Dinas Pendidikan Jombang, Jawa Timur. Namanya hangat diperbincangan masyarakat lantaran ada video viral di media sosial.
Buntut dari beredarnya video bermesraan viral di jejaring sosial media tersebut, Dian Yunitasari akhirnya dicopot jabatanya sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Jombang.
Lantas, bagaimana nasibnya sekarang? Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen, bersama Sekretaris Dinas Dian Yunitasari, telah diberhentikan dari jabatannya.
Keputusan ini diambil setelah video rekaman CCTV yang menampilkan tindakan kurang pantas di kantor dinas menjadi viral di jejaring sosial media.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, memutuskan untuk mencopot keduanya dari jabatannya dan mengalihkan tugas mereka kepada pejabat sementara.
Wor Wondari, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud.
Sedangkan posisi Plh Sekretaris Dinas dipegang oleh Abdul Majid, Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Jombang. Penyerahan tugas dilakukan oleh Narutomo di Aula 3 Disdikbud Jombang pada pagi hari yang sama.
Teguh Narutomo menjelaskan bahwa pemberhentian Senen dan Dian merupakan langkah sementara selama proses pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP).
Langkah ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kami membebaskan mereka dari jabatan sementara untuk menjalani pemeriksaan, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Bupati juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini, yang terdiri dari Inspektorat Jombang, Inspektorat Provinsi, BKPSDM Jombang, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Kami sedang mendalami kebenaran dari video yang viral. Jika terbukti adanya kesalahan, kami akan memberikan rekomendasi sanksi yang sesuai,” tambahnya.
Sebelumnya, video bermesraan di kantor Disdikbud Jombang menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook (FB) Siska S pada 12 Agustus 2024.
Video pertama berdurasi 4 menit 18 detik menunjukkan dua orang berpakaian seragam PNS melakukan tindakan tidak pantas di dalam ruangan pada 30 Juli 2024 pukul 14.40 WIB.
Dalam video ini, tampak seorang pria dan wanita melakukan tindakan mesum di sofa kantor.
Video kedua, diunggah 21 jam setelah video pertama, menampilkan aksi serupa dengan pria dan wanita berpakaian putih di ruangan yang sama.
Pada detik ke-49, pria tersebut terlihat memeluk wanita dalam situasi yang tidak pantas. Video ini telah dilihat sebanyak 7 ribu kali dan memuat klaim bahwa adegan tersebut melibatkan Kepala Disdikbud dan Sekretarisnya.
Dalam deskripsi video, akun Siska S menuduh bahwa ada lebih banyak rekaman yang menunjukkan tindakan serupa oleh pejabat Disdikbud di kantor.
