Beritane – Nama Dinas Pendidikan Jombang, Jawa Timur, kini tercoreng video bermesraan yang viral di media sosial. Ini ulasan lengkapnya.
Kasus video viral bermesraan menyeret nama Dinas Pendidikan Jombang. Video rekaman dari CCTV tersebut sekarang viral di media sosial.
Isi dari video rekaman CCTV di Kantor Dinas Pendidikan Jombang, menampilkan dua oknum sedang bermesraan di dalam ruangan.
Usut punya usut sebagaimana banyaknya pemerintaan media, bahwa dua oknum tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang bersama Sekretarisnya.
Imbas dari video yang viral di media sosial itu, kini nasib Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya telah resmi dipocot dari jabatannya.
Kedua ASN ini kini sedang menjalani pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) terkait video rekaman CCTV berisi perbuatan bermesraan di kantor dinas.
Pencopotan Senen dan Dian Yunitasari dari jabatannya dilakukan oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, merespon kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Jabatan pelaksana harian (Plh) Kepala Disdibud Jombang dimanahkan kepada Wor Windari yang kini menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Jombang, Jawa Timur.
Sedangkan, jabatan Plh Sekretaris Disdikbud diberikan kepada Abdul Madjid yang juga menjabat Kabid Ketenagaan Disdikbud Jombang. Penyerahan Surat Plh itu diberikan Narutomo di Aula 3 Disdikbud Jombang pagi tadi.
Dikatakan Narutomo, pemberhentian Senen dan Dian ini karena keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh APIP. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Pasal 40 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
“Yang saya lakukan di sini bahwa Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, karena itu kami bebaskan sementara,” ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini.
Narutomo sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa Senen dan Dian terkait skandal video mesum yang diviralkan oleh akun Facebook (FB) Siska S.
Tim ini terdiri dari Inspektorat Jombang, Inspektorat Provinsi, BKPSDM Jombang dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
“Pemeriksaan terkait berita yang viral itu, jadi itu yang coba kami dalami. Sejauh mana permasalahannya, kita cari tahu kebenarannya. Kalau memang itu sebuah kesalahannya pastinya akan ada rekomendasi sanksi,” ucapnya.
