beritane.com
beritane.com

Siapa Saefuddin Zuhri? Calon Wakil Walikota di Pilkada Samarinda 2024

Avatar photo
Saefuddin Zuhri

Beritane.com – Nama Saefuddin Zuhri kini menjadi sorotan publik setelah dinyatakan sebagai calon wakil walikota dalam Pilkada Samarinda 2024. Saefuddin akan berpasangan dengan Andi Harun yang maju sebagai calon walikota.

Publik semakin penasaran mengenai profil Saefuddin Zuhri, yang akan bertarung sebagai calon wakil walikota. Visi dan misinya, serta rekam jejak politiknya, menjadi alasan mengapa Andi Harun memilihnya sebagai pendamping.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 21 Februari 2024, Saefuddin Zuhri memiliki total kekayaan mencapai Rp10.987.358.545. Berikut adalah rincian kekayaannya:

  1. Tanah dan Bangunan: Saefuddin memiliki 11 aset tanah dan bangunan, termasuk 1 aset di Kediri, 3 di Malang, dan 7 di Samarinda, dengan total nilai mencapai Rp13.645.148.000.
  2. Transportasi dan Mesin: Sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2024, Saefuddin memiliki dua kendaraan roda empat dengan nilai Rp850.000.000. Kendaraannya terdiri dari:
    • Mobil Mitsubishi Strada/Single Cabin (2010)
    • Mobil Lexus Jeep (2019)
  3. Kas dan Setara Kas: Saefuddin memiliki kas dan setara kas senilai Rp5.457.845, namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp3.513.247.300.

Pasangan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik, yaitu PDIP, Partai Gerindra, PKS, Nasdem, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Gelora, dan PKB. Sementara itu, Partai Golkar masih belum menentukan arah dukungannya.

LHKPN adalah laporan yang wajib diisi oleh pejabat negara untuk mencegah tindak pidana korupsi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Laporan ini harus diajukan setiap bulan.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengkonfirmasi kesiapan pihaknya untuk menerima pendaftaran calon kepala daerah. Pendaftaran resmi akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024, dan proses pengajuan pembukaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sudah dimulai sejak 25 Agustus 2024.

“Kami sudah siap untuk pendaftaran. Proses pengajuan Silon dimulai hari ini, dan semua persyaratan akan diunggah melalui sistem tersebut,” ujar Firman pada Senin, 26 Agustus 2024.

Sebelum pendaftaran resmi, KPU Samarinda juga akan menyediakan sesi konsultasi untuk calon pasangan guna memastikan kelengkapan berkas persyaratan. Pada pendaftaran resmi nanti, calon hanya perlu menyerahkan tiga berkas utama: surat persetujuan, jumlah dukungan suara, dan pernyataan diri. Dokumen seperti visi dan misi dapat diunggah ke Silon.

“Pendaftaran resmi akan berlangsung pada 27 dan 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, serta pada 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WITA. Semua proses pendaftaran akan terekam secara digital, sehingga tidak boleh ada keterlambatan,” tegas Firman.