Siapa Machica Mochtar? Ibunda Iqbal Ramadhan

Machica Mochtar Jemput Iqbal Ramadhan

Beritane.com – Machica Mochtar menghadapi situasi sulit setelah anaknya, Iqbal Ramadhan, ditangkap saat berpartisipasi dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Penangkapan ini terjadi dalam aksi protes menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh LBH Jakarta, tempat anak Machica Mochtar bekerja sebagai staf.

Iqbal Ramadhan dilaporkan mengalami kekerasan selama penangkapan dan mengalami patah hidung.

Menurut Machica, ia datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8) untuk menjemput anaknya dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan.

“Saya hadir di sini untuk menjemput anak saya. Hidungnya patah, jadi harus saya bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan visum,” jelas Machica di Polda Metro Jaya.

Machica juga menjelaskan bahwa dia baru pertama kali bisa bertemu dengan anaknya dan ingin memastikan kondisinya sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

“Saya baru mau bertemu anak saya, dan saya belum tahu keadaan sebenarnya. Saya hanya ingin melihat kondisinya terlebih dahulu,” tambahnya.

Pada malam sebelum penangkapan, Iqbal sempat menghubungi Machica dan memberitahunya bahwa dia dalam kondisi baik, meski mengaku hidungnya patah.

“Dia telepon saya semalam sekitar pukul 21.00 WIB, mengatakan bahwa dia baik-baik saja, meskipun hidungnya patah. Dia hanya bilang ‘Saya sudah di Polda, Bunda’,” ujar Machica.

Iqbal Ramadhan merupakan salah satu dari 20 orang yang ditangkap dalam aksi protes menolak revisi UU Pilkada.

Ia ditangkap bersama Direktur Lokataru, Del Pedro Marhaen, dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Kami sudah mencoba menghubungi pihak kepolisian dan teman-temannya sudah berkoordinasi dengan saya. Ada dua orang dari Lokataru yang ditangkap, salah satunya anak saya,” kata Machica.

Gelombang aksi demonstrasi terjadi di berbagai daerah, termasuk Jakarta, pada Kamis (22/8). Demonstrasi ini sebagai bentuk penolakan terhadap upaya DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Pilkada.

Penanganan aksi ini menuai kritik karena dianggap menggunakan kekuatan berlebih dan tindakan brutal.

Total 301 orang ditangkap dalam demonstrasi tersebut, dengan rincian 108 orang ditangkap di Polres Metro Jakarta Pusat, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, dan 50 orang di Polda Metro Jaya.

“Total ada 301 orang yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (23/8).

Exit mobile version