Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur dan Sorotan Harta Kekayaan Hakim

Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur dan Sorotan Harta Kekayaan Hakim

Beritane.com – Putusan bebas Gregorius Ronald Tannur dan sorotan harta kekayaan Hakim menjadi berita utama banyak media di Indonesia.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Gregorius Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur, dinyatakan tidak terbukti bersalah menurut Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 359 KUHP, dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, bersama hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul, menilai bahwa Ronald Tannur telah berusaha memberikan pertolongan pada korban saat dalam kondisi kritis, termasuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Keputusan bebas ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni menganggap putusan ini memalukan dan menyayangkan keputusan hakim yang dinilai tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara.

Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur dan Sorotan

Selain sorotan terhadap putusan tersebut, perhatian juga tertuju pada harta kekayaan ketiga hakim. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut rincian kekayaan mereka:

1. Erintuah Damanik

Total harta kekayaan: Rp 8 miliar
Rincian: Tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar; alat transportasi Rp 781 juta; kas dan setara kas Rp 3,5 miliar.

2. Heru Hanindyo

Total harta kekayaan: Rp 6,7 miliar
Rincian: Tanah dan bangunan senilai Rp 4,45 miliar; alat transportasi Rp 135 juta; kas dan setara kas Rp 1,98 miliar.

3. Mangapul

Total harta kekayaan: Rp 1,31 miliar
Rincian: Tanah dan bangunan senilai Rp 1,27 miliar; alat transportasi Rp 66 juta; kas dan setara kas Rp 230 juta. Total kekayaan Mangapul mencapai Rp 1,67 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 360 juta.

Exit mobile version