Polisi Tangkap 171 Pelaku Rudapaksa Ratusan Anak di Panti Asuhan Malaysia

Rudapaksa Anak Panti Asuhan Malaysia
Ilustrasi kasus rudapaksa ratusan anak di panti asuhan Malaysia. (Foto:Pexels.com/ RDNE Stock project)

Beritane.com – Informasi terbaru dari kasus rudapaksa atau pelecehan seksual di Panti Asuhan Malaysia, pihak Polisi berhasil mengangkap sebanyak 171 pelaku.

Kasus rudapaksa yang menimpa ratusan anak di Panti Asuhan Malaysia cukup menghebohkan masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Dari pengembangan kasus rudapaksa ini, Polisi Malaysia melakukan penggerebekan di 20 lokasi panti asuhan pada Rabu (11/9) dan menangkap 171 orang, termasuk ustaz.

“Penggerebekan serentak di rumah panti asuhan di kedua negara bagian itu mengakibatkan penangkapan 171 orang termasuk pengurus, ustaz (guru agama) dan ketua tempat tersebut,” kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Razarudin Husain, pada Rabu, seperti dikutip dari New Straits Times.

Polisi menangkap 66 tersangka pria dan 105 wanita berusia antara 17 dan 64 tahun. Belum diungkap identitas mereka yang ditangkap termasuk yang disebut sebagai ustaz.

Dalam penggerebekan itu, aparat juga menyelamatkan lebih dari 400 anak dari panti asuhan yang diduga dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB).

Menurut Razarudin, ratusan anak itu termasuk 201 laki-laki dan 201 perempuan berusia antara satu hingga 17 tahun.

Penggerebekan dilakukan sebagai tanggapan atas laporan warga yang diajukan bulan September ini atas adanya penelantaran, penganiayaan, pelecehan seksual, dan penganiayaan di tempat tersebut.

Dikutip dari Reuters, menurut pernyataan departemen agama Islam Selangor pada Kamis (12/9), dua tempat yang digerebek terdaftar di pemerintah negara bagian sebagai sekolah Islam.

Departemen itu mengatakan telah memantau sekolah-sekolah tersebut pada Juli lalu, namun tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan. Mereka akan menyelidiki lebih lanjut dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, GISB membantah bahwa mereka mengeksploitasi anak-anak sebagai pekerja dan menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah.

“Kami membantah tuduhan ini dan menekankan bahwa perusahaan tidak akan berkompromi dengan kegiatan apa pun yang melanggar hukum, khususnya mengenai eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” tutur GISB, seperti dikutip dari CNA.

“Kami siap menawarkan kerja sama kami kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu malam.

GISB Holdings, perusahaan konglomerat Muslim yang memiliki aset sekitar USD 74,9 juta secara global, didirikan pada 2010.

Menurut laporan 2022 yang dikutip Free Malaysia Today, perusahaan ini memiliki supermarket, minimarket, toko roti, 120 restoran, dan bisnis lainnya di Malaysia, Timur Tengah, Eropa, dan China.

Konglomerasi ini memiliki lebih dari 5.000 karyawan dan mengoperasikan 415 gerai bisnis di 20 negara di Asia, Eropa, Afrika, dan Australia.

Perusahaan tersebut diduga terkait dengan Al-Arqam yang telah dibubarkan pemerintah Malaysia sejak 1994.

GISB telah mengakui adanya afiliasi tersebut, namun sekarang hanya menggambarkan dirinya sebagai perusahaan konglomerasi Islam yang bergerak sesuai praktik-praktik Muslim.

Exit mobile version