Beritane.com – Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa kontes kecantikan transgender yang berlangsung di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat.
Adapun para saksi yang diperiksa pihak kepolisian adalah meliputi perwakilan dari pihak hotel, penyelenggara, serta ketua panitia acara.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan dua orang dari hotel, tiga dari penyelenggara acara, dan ketua panitia.
“Kami telah melakukan wawancara dengan lima orang yang terkait dengan kegiatan ini. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kriminalitas,” ungkap Dhanar, Rabu (7/8/2024).
Dhanar juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin untuk acara tersebut. “Tidak ada unsur kriminal, dan tidak ada izin yang dikeluarkan untuk acara ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi bahwa kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz tidak memiliki izin resmi.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di media sosial. “Terkait acara kontes ini, tidak ada izin yang dikeluarkan,” kata Susatyo saat dihubungi wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama Satpol PP DKI Jakarta.
Berdasarkan unggahan di media sosial X oleh akun @HushWatchID, acara kontes kecantikan transgender tersebut diselenggarakan pada 4 Agustus 2024.
Video berdurasi 54 detik yang diunggah memperlihatkan para peserta transgender melakukan catwalk, diakhiri dengan pengumuman pemenang kontes yang berasal dari Aceh.
