Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Dumai, Satu Tersangka Ditangkap

Sabu di Dumai

Beritane.com – Kepolisian berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Dumai. Seorang pria diamankan bersama barang bukti berupa 1 kilogram sabu.

Pengungkapan kasus sabu di Kota Dumai ini dilakukan oleh Tim Subdit I Resnarkoba Polda Riau.

Penangkapan berawal pada Jumat (16/8) sekitar pukul 22.30 WIB, ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, pihaknya menerima laporan mengenai ciri-ciri pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver dengan nomor polisi BM 6013 HW.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, segera melakukan penyelidikan,” jelas Kombes Manang pada Minggu (18/8/2024).

Selama proses pencarian, tim menemukan pelaku yang sedang melintas dan berhenti di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marga Sarana. Saat tim mendekati pelaku, dia mencoba melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan.

“Tim segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kombes Manang. Selain itu, tim juga menemukan tas selempang hitam berisi narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram yang terjatuh di dekat sepeda motor pelaku.

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial N (43) yang berdomisili di Jalan Gudang Hikmah, Kecamatan Dumai Timur.

Berdasarkan pengakuannya, N menyebutkan bahwa ia diinstruksikan oleh seseorang berinisial R untuk mengambil barang tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu R.

“Pelaku N, bersama dengan barang bukti berupa 1 kilogram sabu, satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam, dan sepeda motor yang digunakan, telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kombes Manang.

Exit mobile version