beritane.com
beritane.com

Pendaftaran Calon Pimpinan PT Jamkrida Riau Diperpanjang Sampai 2 Agustus

Avatar photo
Pendaftaran Calon Pimpinan PT Jamkrida Riau

Beritane.com – Panitia seleksi (Pansel) memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran calon Direktur Utama dan Direktur Umum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.

Dari tiga posisi yang dibuka, yakni calon Komisaris, Direktur Utama, dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau, jumlah pelamar untuk jabatan Dirut dan Direktur Umum masih belum mencukupi. Pendaftaran yang awalnya ditutup pada 19 Juli lalu, kini diperpanjang hingga 2 Agustus 2024.

“Iya, pendaftaran calon Dirut dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau kita perpanjang sampai 2 Agustus karena pesertanya masih kurang,” kata Ketua Pansel Calon Komut, Dirut, dan Direktur Umum PT Jamkrida Riau, M Job Kurniawan, pada Selasa (30/7/2024).

Pendaftaran Calon Pimpinan Jamkrida Riau Diperpanjang

Job Kurniawan menjelaskan, perpanjangan pendaftaran dilakukan karena hanya ada dua orang yang mendaftar untuk posisi Dirut PT Jamkrida Riau.

Sementara untuk posisi Direktur Umum, dari lima pelamar, dua di antaranya tidak memenuhi syarat karena belum mendapat izin dari atasannya.

“Yang melamar untuk Dirut cuma dua orang, dan Direktur Umum lima orang. Sedangkan syarat sesuai Permendagri 37 tahun 2018 minimal calon tiga orang untuk masing-masing jabatan. Jadi kita perpanjang pendaftaran untuk dua jabatan ini,” terangnya.

Setelah pendaftaran ditutup, seleksi administrasi yang awalnya dijadwalkan pada 26 Juli 2024 akan diumumkan pada 6 Agustus 2024.

“Untuk pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) ketiga calon pimpinan PT Jamkrida Riau, jika peserta sudah mencukupi, kita jadwalkan pada tanggal 8-11 Agustus. Kemudian 18 Agustus kita umumkan hasil seleksi,” tutupnya.

Diketahui, seleksi ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberhentikan Evarefita (Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau) sebagai Komisaris Utama PT Jamkrida. Selain Komut, pemegang saham juga memberhentikan Afrizal Bery sebagai Direktur Utama dan Ibnu Legowo sebagai Direktur Umum PT Jamkrida Riau.

Ketiganya diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida  pada 22 Juni 2024. Setelah pemberhentian tersebut, Pemprov Riau membuka kembali seleksi untuk pengisian ketiga jabatan itu.