beritane.com
beritane.com

Pemko Pekanbaru Hentikan Sementara Direktur RSD Madani, Ini Alasannya

Avatar photo
Direktur RSD Madani

Beritane.com – Pemerintah Kota Pekanbaru telah memutuskan untuk menghentikan sementara Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Arnaldo Eka Putra.

Keputusan ini telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, yang penasaran dengan penyebab di balik langkah tersebut.

Saat ini, Dokter Dedy Khairul Ray ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSD Madani menggantikan Arnaldo Eka Putra. Pemberhentian tersebut efektif sejak Selasa, 17 September 2024.

Irwan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, mengungkapkan bahwa pemberhentian ini terkait dengan kelancaran pemeriksaan disiplin dan evaluasi pelayanan rumah sakit.

“Arnaldo dihentikan sementara untuk menindaklanjuti isu-isu disiplin, tata kelola rumah sakit, dan lainnya,” jelas Irwan.

Salah satu isu yang mencuat adalah kisruh internal yang terjadi di RSD Madani pada akhir tahun 2023. Mosi tidak percaya dilayangkan kepada Arnaldo, yang disebabkan oleh keterlambatan pembayaran jasa pelayanan sejak Oktober 2021.

Pada akhir Agustus 2024, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, melakukan inspeksi mendadak ke RSD Madani untuk menilai layanan di rumah sakit. Meski terdapat peningkatan dalam pelayanan, ia mencatat masih ada ruang untuk perbaikan.

Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, menambahkan bahwa Wali Kota juga telah melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit untuk mendengar masukan dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan ke depan.

Keputusan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam manajemen dan pelayanan di RSD Madani.