Beritane.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini menerima izin usaha pertambangan (IUP) untuk batu bara dari Presiden Joko Widodo.
Izin yang diterima PBNU ini berlaku untuk lahan bekas tambang batu bara yang sebelumnya dimiliki oleh Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan bagian dari Grup Bakrie.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa lahan yang diberikan terletak di Kalimantan Timur dan mencakup area seluas 26 ribu hektare.
“Lahan ini merupakan bekas tambang KPC yang sudah diambil alih. Kami berencana memulai aktivitas penambangan awal pada Januari 2025,” ujar Gus Yahya usai pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8).
Meski saat ini baru sebagian lahan yang dieksplorasi, Gus Yahya menegaskan bahwa proses penambangan sudah bisa dimulai. PBNU berkomitmen untuk mempercepat produksi di lokasi tersebut.
Namun, terkait potensi produksi dan rencana hilirisasi, Gus Yahya mengaku belum memiliki informasi rinci dan menyebut perlunya penelitian lebih lanjut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi dan mengeluarkan IUP. Kami siap memulai kegiatan pertambangan di lahan yang telah ditentukan,” ungkapnya.
PBNU menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) pertama yang mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah. Keputusan untuk menerima izin tambang ini diambil setelah PBNU menyatakan kesediaannya pada 6 Juni 2024.
Gus Yahya menjelaskan bahwa PBNU membutuhkan sumber pendapatan tambahan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk pengelolaan lebih dari 30 ribu pesantren yang ada.
Dengan banyaknya pesantren dan santri, kebutuhan finansial PBNU semakin mendesak untuk menopang program-program keagamaan dan sosial yang dikelolanya.













