Paus Fransiskus Menganjurkan Legalitas Ikatan Sipil untuk Pasangan Sesama Jenis

Paus Fransiskus Bahasa Indonesia

Beritane.com – Paus Fransiskus telah mengejutkan banyak pihak dengan dukungannya terhadap legalisasi ikatan sipil untuk pasangan sesama jenis.

Dalam sebuah film dokumenter berjudul Francesco, yang tayang perdana pada Festival Film Roma pada 21 Oktober 2020, Paus Fransiskus mengungkapkan pandangannya bahwa negara harus mengesahkan hubungan sesama jenis melalui undang-undang.

Dalam film tersebut, Paus Fransiskus menegaskan bahwa homoseksual memiliki hak untuk diakui sebagai bagian dari keluarga dan tidak boleh dipinggirkan atau menderita akibat orientasi seksual mereka.

“Homoseksual memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga. Mereka juga anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk memiliki keluarga,” ujarnya dalam film tersebut.

Ketika ditanya tentang potensi kontroversi dari pernyataannya di kalangan umat Katolik, Paus Fransiskus menjelaskan bahwa yang perlu dilakukan adalah menciptakan undang-undang untuk ikatan sipil, agar hubungan tersebut mendapatkan perlindungan hukum.

“Yang harus kita ciptakan adalah undang-undang civil union. Dengan demikian, hubungan itu dilindungi hukum,” tegasnya, seperti dilaporkan oleh Catholic News Agency.

Perubahan Pandangan dan Kompromi?

Civil union adalah bentuk ikatan sipil antara dua individu yang diakui secara hukum, namun statusnya biasanya di bawah pernikahan di beberapa negara. Pandangan Paus Fransiskus mengenai hubungan sesama jenis ini menunjukkan perubahan signifikan dari doktrin Gereja Katolik yang sebelumnya lebih konservatif.

Pada tahun 2010, sebagai Uskup Agung Buenos Aires, Paus Fransiskus yang saat itu dikenal sebagai Jorge Mario Bergoglio, menolak upaya legalisasi pernikahan sesama jenis.

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa dukungannya terhadap civil union mungkin merupakan bentuk kompromi untuk menghindari legalisasi pernikahan sesama jenis yang lebih jauh. Sergio Rubin, penulis biografi Fransiskus, juga mengemukakan dugaan ini.

Dalam bukunya On Heaven and Earth, Paus Fransiskus sempat membuka kemungkinan adanya ikatan sipil, namun juga menekankan bahwa mengasimilasikan hubungan homoseksual ke dalam pernikahan dianggap sebagai kemunduran antropologis.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai adopsi anak oleh pasangan homoseksual, dengan menyatakan bahwa setiap anak memerlukan figur ayah dan ibu untuk membentuk identitas mereka.

Pada tahun 2014, Paus Fransiskus menyatakan dukungannya untuk ikatan sipil pasangan sesama jenis dalam sebuah wawancara, meskipun kemudian kantor pers Vatikan menyatakan bahwa Paus tidak pernah secara resmi mendukung hal tersebut.

Posisi Gereja Katolik

Vatikan memiliki posisi yang sangat jelas mengenai perilaku homoseksual. Pada tahun 2003, Kongregasi Ajaran Iman, yang dipimpin oleh Kardinal Joseph Ratzinger (kemudian Paus Benediktus XVI) atas perintah Paus Yohanes Paulus II, menegaskan bahwa perilaku homoseksual tidak dapat diterima.

Doktrin tersebut menyatakan bahwa pengakuan hukum terhadap ikatan homoseksual dapat mengaburkan nilai-nilai dasar masyarakat dan merusak fondasi keluarga sebagai unit primer masyarakat.

Saat ini, Vatikan belum memberikan komentar resmi mengenai pandangan Paus Fransiskus tentang legalisasi hubungan sesama jenis yang diungkapkan dalam film dokumenter tersebut.

Exit mobile version