Paula Verhoeven Ancam Laporkan Akun Instagram Penyebar Data Pribadi

Paula Verhoeven

Beritane.com – Selain mendatangi Dewan Pers karena keberatan pemberitaan media, Paula Verhoeven ancam laporkan akun Instagram penyebar data pribadi.

Penyebaran data pribadi Paula Verhoeven seperti rekam medis oleh akun Instagram membuatnya menjadi gunjingan oleh masyarakat seluruh Indonesia.

Rekam medis Paula Verhoeven dibocorkan akun Instagram setelah putusan cerai dari Baim Wong keluar telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dengan kondisi yang ada, kini Paula Verhoeven masih berusaha memperjuangkan haknya agar tidak mendapat pandangan negatif dari lapisan masyarakat Indonesia.

Pada Selasa (29/4) kemarin, tim kuasa hukum Paula mendatangi kantor Dewan Pers. Ia menyampaikan keberatan atas pemberitaan media terkait data pribadi yang bersumber dari media sosial.

Erwin Natosmal dan Ainul Yaqin selaku pengacara Paula Verhoeven, menyampaikan keberatan atas dua hal hingga membuatnya harus mendatangi Dewan Pers.

“Ada 2 poin untuk audensi kita hari ini. Yang pertama kita beraudensi tentang bagaimana seharusnya pers dan media merespons tentang data pribadi, terutama data rekam medis,” ujar Erwin.

Menurut Erwin ada media massa yang tidak menghargai data pribadi kliennya. “Soal bagaimana data pribadi ditulis di sana. Misalnya, apakah rekam medis bisa tidak untuk ditulis sebagai data mereka di sana?” tutur Erwin.

Gugatan cerai Baim terhadap Paula dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Beberapa hari kemudian muncul di postingan akun Instagram foto kertas rincian dokumen putusan.

Di dalamnya tertulis riwayat kesehatan Paula Verhoeven bahwa ia pernah sakit HIV sebelum menikah dengan Baim Wong. Unggahan itu kemudian menjadi sumber pemberitaan media massa.

Selain melapor ke Dewan Pers, kuasa hukum Paula juga akan melaporkan akun Instagram itu ke polisi. “Itu satu hal, nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan,” kata Erwin.

Mereka masih berusaha menelusuri bukti-bukti yang ada. “Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah Dewan Pers, mana yang tidak bisa,” kata Erwin.

Exit mobile version