beritane.com
beritane.com

Paisal Ucapkan Selamat kepada 35 Anggota DPRD Dumai 2024-2029

Avatar photo
Pelantikan 35 Anggota DPRD Dumai

Beritane.com – Wali Kota Dumai, Paisal mengucapkan selamat kepada 35 Anggota DPRD Dumai periode 2024-2029 yang baru saja dilantikan pada Selasa (3/9).

Paisal juga menyampaikan apresiasi kepada 35 anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka dan semoga bisa bersinergi membangun Kota Dumai.

“Selamat menjalankan amanah rakyat. Semoga anggota dewan yang baru bisa bersinergi untuk membangun kota ini. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang sebelumnya atas jasa dan pengabdian mereka,” kata Paisal.

Proses pelantikan 35 Anggota DPRD Dumai berlangsung di Gedung DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai Bagan Besar, Bukit Kapur.

Turut hadir adalah Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi M.Si, yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa keberhasilan melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang aman dan lancar merupakan prestasi bagi bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat serta pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan media, yang telah berkontribusi dalam proses pemilihan ini,” tutur Jhon Armedi.

Lebih lanjut, Jhon Armedi menggarisbawahi bahwa DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD berfungsi sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.

“Setiap anggota DPRD dipilih melalui partai politik, berbeda dengan kepala daerah yang bisa dipilih melalui jalur perseorangan. Oleh karena itu, kepentingan publik harus diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Sambutan tersebut juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam mendukung agenda nasional, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kami berharap anggota DPRD dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dari tahapan persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Jhon Armedi.

Mendagri melalui sambutannya juga menekankan pentingnya kompetensi anggota DPRD yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang baik.

“Anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi mereka melalui orientasi dan bimbingan teknis, dengan fokus pada peningkatan hard skill dan soft skill,” ujarnya.

Pelantikan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Dumai ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Dumai, Sekda beserta Kepala OPD, Ketua KPU dan Bawaslu, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan kepemudaan, serta keluarga anggota dewan yang dilantik dan undangan lainnya.