Beritane.com – Kabar mengejutkan datang dari keluarga komedian dan presenter Andre Taulany. Andre telah mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, yang dikenal sebagai Erin.
Permohonan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Komedian Andre Taulany dan Erin pertama kali bertemu melalui adiknya Andre.
Awalnya, Rien Wartia Trigina (Erin) tidak merespons ketertarikan Andre, bahkan mengabaikan pesan singkat dari sang komedian. Namun, Andre tetap gigih, dan akhirnya berhasil memenangkan hati Erin.
Keduanya menikah setelah menjalin hubungan asmara selama delapan bulan dan resmi menjadi pasangan pada 17 Desember 2005.
Selama 18 tahun berumah tangga, Andre dan Erin tampaknya berhasil menjaga keharmonisan keluarga mereka, meskipun rumah tangga mereka jarang diterpa isu negatif.
Mereka dikaruniai tiga anak: Ardio Raihansyah Taulany, Arkenzy Salmansyah Taulany, dan Arlova Carissa Taulany.
Dalam sebuah wawancara dengan Melaney Ricardo yang diunggah di kanal YouTube Melaney, Andre pernah berbicara tentang kesetiaannya.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun ia pernah merasa bosan dalam hubungan, ia tetap berusaha setia. “Kalau bosan bukan berarti itu dong (pisah). Bosan, kan, sesaat, habis itu ya sudah,” ujarnya.
Andre juga menegaskan bahwa dirinya bukan tipe orang yang genit, dan menegaskan, “Gue bukan tipe yang begitu soalnya, jadi ya sudah, ngapain gue harus begitu.”
Andre resmi mengajukan permohonan cerai pada 4 April 2024 dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/patigaraksa.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, mengonfirmasi pengajuan tersebut.
“Benar, Pak Andre telah mengajukan permohonan cerai pada istrinya sejak 4 April,” katanya dalam keterangan kepada kumparan, Rabu (7/8).
Saat ini, proses perceraian Andre dan Erin sudah memasuki tahap mediasi. Namun, Ummi Azma menyebutkan bahwa alasan di balik permohonan cerai tidak dapat diungkapkan ke publik.
“Untuk alasannya, saya tidak bisa memberikan komentar, itu bersifat privasi. Jika ada keterangan lebih lanjut, itu harus disampaikan oleh majelis hakim,” ujarnya.
