Beritane – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai telah meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan paspor elektronik melalui kerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Dumai.
Inovasi yang dinamakan SI DUMA KU (Imigrasi Dumai Kolaborasi Dengan UMKM) bertujuan untuk memperluas akses layanan paspor elektronik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Peluncuran ini berlangsung di Cafe Senandung Rasa, Jalan Bintan, pada Jumat, 20 September 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, menjelaskan bahwa SI DUMA KU tidak hanya bertujuan mempermudah proses pengajuan paspor, tetapi juga untuk meningkatkan kunjungan ke UMKM, khususnya kafe-kafe yang kurang ramai.
“Dengan cara ini, diharapkan UMKM dapat meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat,” ungkapnya, didampingi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Agus SH MM.
Inovasi ini akan diterapkan dengan memberikan pelayanan paspor secara bergiliran di berbagai kafe dan UMKM di Dumai, dengan jadwal setiap minggu.
Pada tahap awal, SI DUMA KU akan menawarkan layanan pembuatan dan penggantian paspor elektronik dengan kuota sebanyak 40 pemohon per lokasi. Namun, layanan penggantian paspor yang hilang atau rusak tetap akan dilakukan di kantor imigrasi.
Peluncuran pertama SI DUMA KU diadakan di Bens Cafe, yang menyambut baik kegiatan ini. “Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Bens Cafe dan memberikan keuntungan tambahan bagi pemilik UMKM dengan menarik lebih banyak pengunjung,” tambah Ricky.
Untuk mengikuti layanan SI DUMA KU, masyarakat diharuskan mengajukan permohonan pembuatan paspor secara kolektif atau melalui pihak UMKM. Pendaftaran dapat dilakukan melalui link Eazy GO – EL SIDUMA KU di https://bit.ly/sidumaku.
Kantor Imigrasi Dumai berharap bahwa inovasi ini dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung perkembangan UMKM di wilayah Dumai.












