Beritane.com – Kasus seorang guru dipecat Ridwan Kamil ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, kembali viral di media sosial. Ini kronologinya.
Muhammad Sabil Fadhilah, seorang guru SMK di Cirebon, menjadi sorotan publik setelah pemecatannya yang diduga terkait dengan komentarnya terhadap unggahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Isu ini bermula dari unggahan Ridwan Kamil pada 14 Maret 2023 lalu, yang memperlihatkan kegiatan daring dengan pelajar SMP di Tasikmalaya.
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil memberi apresiasi kepada murid yang membeli sepatu untuk temannya dan mengenakan jas kuning.
Muhammad Sabil Fadhilah mengomentari unggahan tersebut dengan menanyakan, “Dalam zoom ini, anda sedang berperan sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?”
Komentar ini menjadi yang paling atas di unggahan Ridwan Kamil dan mendapatkan balasan dari sang gubernur: “Menurut Maneh Kumaha?”
Respon dari netizen terhadap komentar Sabil sangat beragam, dengan banyak yang menyerang baik di postingan Ridwan Kamil maupun akun Instagram Sabil.
Karena serangan tersebut, Sabil akhirnya menutup kolom komentar di akun Instagramnya pada pukul 13.00 WIB.
Sekolah tempat Sabil mengajar kemudian mengadakan rapat dan menerima perintah dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan untuk mencabut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil.
KCD adalah instansi yang membawahi SMK, SMA, dan sederajat di bawah Dinas Pendidikan Provinsi.
Sabil menjelaskan bahwa ia menggunakan istilah “Maneh” dalam komentarnya sebagai bentuk kritik warga biasa dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemakaian jas kuning oleh Ridwan Kamil dalam konteks sekolah.
Setelah pemecatan, Sabil kehilangan hak-haknya sebagai guru, termasuk sertifikasi. Kepala Sekolah SMK Mambaul Ulum, Abdul Hakim, mengonfirmasi bahwa Dapodik Sabil telah dicabut, tetapi menolak memberikan komentar lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Cirebon, Ambar Triwidodo, mengatakan bahwa kerjasama antara Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) dan Yayasan Miftahul Ulum (YMU) di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon telah berakhir pada Januari 2023, sehingga berita pemecatan tidak terkait dengan YPT.
Ambar menambahkan bahwa tidak ada pemecatan terhadap Sabil sebagai guru honorer dan statusnya telah dipulihkan. Pihak sekolah siap menerima Sabil kembali untuk melanjutkan tugasnya sebagai pendidik.
Ridwan Kamil juga telah memberikan klarifikasi mengenai pemecatan tersebut, menyatakan bahwa dirinya tidak anti-kritik dan sering menerima berbagai masukan dengan sikap terbuka.
Ia menilai bahwa tindakan pemecatan mungkin diambil untuk menjaga reputasi institusi pendidikan dan tidak perlu sampai pemecatan.
“Di era media sosial ini, kita harus saling menasehati dengan bijaksana dan tetap menjaga etika,” kata Ridwan Kamil.
Itulah tadi kronologi seorang guru dipecat Ridwan Kamil ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, yang kembali viral di media sosial.













