Beritane.com – Inilah daftar mobil yang masih bisa mengisi BBM jenis Pertalite mulai 1 September 2024, setelah aturan pembatasan mulai diterapkan.
Peraturan terbaru mengenai BBM ini membatasi pembelian Pertalite dan Solar, sehingga beberapa kendaraan tidak lagi memenuhi syarat untuk mengisi bensin ini di SPBU Pertamina.
Apakah Mobil Anda Termasuk dalam Daftar?
Pembatasan ini menjadi perhatian publik setelah banyak wacana mengenai penghapusan atau pembatasan Pertalite yang muncul sejak bulan lalu. Yang akhirnya menjadi kenyataan adalah pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, termasuk mobil dan motor di atas 250cc, kemungkinan tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite di SPBU Pertamina. Hal ini mengikuti informasi terbaru mengenai kebijakan BBM yang mengatur titik-titik SPBU yang menjual Pertalite sesuai dengan ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa penjualan Pertalite akan dipertimbangkan berdasarkan beberapa faktor, seperti lokasi yang tidak termasuk dalam area perumahan menengah ke atas, area industri, atau jalur transportasi umum. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Meskipun ada ketentuan pembatasan, Heppy Wulansari mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir mengenai ketersediaan Pertalite. Revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 yang mengatur pembatasan Pertalite saat ini masih dalam proses, dan tidak dijelaskan secara rinci kapan aturan ini akan berlaku.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pembatasan BBM subsidi dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, bukan 1 September seperti yang sempat disampaikan oleh Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif.
Daftar Mobil yang Masih Bisa Mengisi Pertalite per 1 September 2024
Berikut adalah daftar mobil yang kapasitas mesinnya masih memenuhi syarat untuk mengisi Pertalite:
- Toyota:
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
- Daihatsu:
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
- Suzuki:
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
- Honda:
- Brio 1.199 cc
- Kia:
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
- Wuling:
- Formo S 1.206 cc
- Nissan:
- Kicks e-Power 1.198 cc
- Magnite 999 cc
- Mercedes-Benz:
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
- DFSK:
- Super Cab diesel 1.300 cc
- Peugeot:
- 2008 1.199 cc
- Volkswagen:
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc
- Tata:
- Ace EX2 702 cc
- Renault:
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc
- Audi:
- Q3 1.395 cc
Menurut Perpres BBM terbaru yang direvisi, pembatasan BBM subsidi akan diterapkan pada kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc. Pastikan kendaraan Anda termasuk dalam daftar agar tetap dapat mengisi Pertalite di SPBU Pertamina setelah pembatasan diberlakukan.













