Bukan BBM Baru, Pemerintah Fokus Meningkatkan Kualitas

Bukan BBM Baru, Pemerintah Fokus Meningkatkan Kualitas
Seorang petugas mengisi bahan bakar jerigen dengan solar di SPBU PT Pertamina di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan./Bolomberg

Beritane.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak berencana untuk menciptakan jenis bahan bakar minyak (BBM) baru.

Fokus utama pemerintah adalah meningkatkan kualitas BBM yang sudah ada, bukan BBM baru.

Luhut menjelaskan bahwa kualitas BBM di Indonesia akan ditingkatkan secara bertahap, mengikuti standar emisi Euro 4 dan Euro 5.

Saat ini, kadar sulfur dalam bensin masih 500 parts per million (ppm), dan pemerintah bertujuan untuk menurunkannya menjadi kadar sulfur yang lebih rendah.

“Tidak ada [pembuatan] BBM baru, hanya peningkatan kualitas. Kita ingin menurunkan kadar sulfur menjadi lebih rendah,” ujar Luhut usai acara peluncuran Golden Visa, Jumat (26/7/2024).

Peningkatan kualitas ini akan dilakukan melalui perbaikan dan penyesuaian pada kilang minyak, terutama yang sudah berusia tua.

Bukan BBM Baru, Pemerintah Fokus Meningkatkan Kualitas

Meskipun demikian, Luhut mengungkapkan bahwa waktu untuk peningkatan kualitas bahan bakar minya bersubsidi masih belum bisa dipastikan karena harus menghitung dampaknya terhadap ekonomi.

“Peningkatan kualitas berpotensi meningkatkan harga produksi, yang bisa berdampak pada kenaikan harga BBM. Kenaikan ini mungkin tidak terasa signifikan, tetapi BBM akan menjadi lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

Luhut juga memastikan bahwa harga Pertalite tidak akan berubah, meskipun penyalurannya akan diperbaiki agar lebih tepat sasaran. Pemerintah sedang mengkaji agar penyaluran bahan bakar minyak subsidi dan kompensasi bisa lebih efisien.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya merencanakan uji coba BBM rendah sulfur pada 17 Agustus 2024.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang mencari bahan pencampur untuk mengurangi kadar sulfur dalam bahan bakar minyak, yang saat ini masih berada pada level 500 ppm.

Standar emisi Euro 5 mengharuskan kadar sulfur di bawah 50 ppm. “Perubahan ini memerlukan biaya tambahan, dan beberapa kilang, seperti yang di Balikpapan, belum sepenuhnya selesai,” kata Arifin.

Exit mobile version