Beritane.com – Seluruh ASN dilingkungan Pemeribtah Provinsi (Pemprov) Riau ucapkan ikrar netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan damai dan objektif, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah mengucapkan ikrar netralitas.
Ikrar tersebut dibacakan di hadapan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi saat apel pagi di halaman Kantor Gubernur pada Senin (2/9/2024).
Pj Gubernur Rahman Hadi menegaskan bahwa ASN harus berpegang pada prinsip netralitas, sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.
“Sebagai ASN, kita harus memastikan netralitas dalam pelaksanaan Pemilukada mendatang. Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga prinsip-prinsip ini selama proses pemilihan,” jelas Rahman Hadi.
Dia juga menambahkan bahwa undang-undang menjamin hak politik individu, termasuk ASN, untuk memilih di bilik suara.
“Namun, sesuai dengan ikrar netralitas ASN, kita harus memastikan keberhasilan Pemilukada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” tambahnya.
Isi dari ikrar netralitas ASN di Pemerintah Provinsi Riau mencakup beberapa poin penting.
Pertama, ASN berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas mereka, baik sebelum, selama, maupun setelah Pemilukada 2024.
Selanjutnya, ASN diharapkan untuk menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman terhadap sesama pegawai dan masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.
Selain itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak, tanpa mempromosikan calon tertentu, menyebarkan ujaran kebencian, atau berita palsu. ASN juga diharapkan untuk menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang tidak sesuai.
Dengan ikrar ini, diharapkan seluruh ASN di Provinsi Riau dapat berkontribusi pada pelaksanaan Pemilukada yang transparan dan adil.













