beritane.com
beritane.com

Apa itu Golden Visa Indonesia? Inilah Fasilitas Khusus untuk Investor Asing

Avatar photo
Golden Visa Indonesia

Beritane.com – Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program Golden Visa Indonesia yang memberikan kemudahan bagi warga negara asing untuk berinvestasi dan tinggal di Indonesia.

Fasilitas ini diharapkan dapat menarik investor berkualitas tinggi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi orang pertama yang menerima Golden Visa setelah program ini diluncurkan oleh Presiden Jokowi.

Golden Visa Indonesia merupakan fasilitas khusus yang diberikan kepada warga negara asing yang memenuhi syarat tertentu, seperti melakukan investasi besar di Indonesia.

Sandiaga Salahuddin Uno berharap kebijakan Golden Visa yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mampu meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

“Kebijakan yang sudah dirancang cukup lama ini sejak 2022 dan dimatangkan selama 2023, akhirnya diluncurkan hari ini, dan peminatnya sudah menyampaikan kepada kami itu cukup banyak dan sudah kami koordinasikan dengan Pak Dirjen. Harapannya ini akan meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kami juga melihat ada peluang untuk mengaktifkan para pebisnis-pebisnis,” kata Menparekraf Sandiaga usai menghadiri Peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Tanah Air selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

Syarat memperoleh golden visa Indonesia, bagi investor individu yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia adalah membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau deposito sebesar 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun, dan 700 ribu dolar AS untuk izin tinggal 10 tahun.

Kebijakan Golden Visa ini juga diharapkan Menparekraf Sandiaga bisa meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga akan memperkuat ekosistem sektor pariwisata.

“Jika para investor yang menggunakan Golden Visa Indonesia keluar-masuk keluar-masuk ini akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata, nanti juga mereka akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata,” kata Menparekraf.

Menparekraf menyampaikan bahwa sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang sudah mulai bertanya-tanya tentang kebijakan Golden Visa untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat Peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah meluncurkan layanan Golden Visa untuk memberikan kemudahan bagi para Warga Negara Asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay,” kata Jokowi.

Jokowi juga menekankan, Golden Visa Indonesia hanya diberikan untuk good quality travelers. Sehingga Pemerintah akan benar-benar memantau, benar-benar menyeleksi, dan benar-benar melihat dari sisi kontribusi.

“Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional,” kata Jokowi.