Beritane.com – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sumber daya manusia (SDM) di lembaga yang terkait dengan keamanan siber negara.
Desakan ini muncul setelah terungkapnya dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga diretas oleh pelaku anonim dengan nama ‘TopiAX’.
Menurut Sukamta, evaluasi SDM lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan lembaga perlindungan data pribadi (PDP) memerlukan tenaga ahli yang kompeten dalam melindungi data pribadi dan memastikan keamanan siber.
“Dunia siber memerlukan profesional yang benar-benar kompeten. BSSN dan lembaga PDP harus diisi oleh individu yang ahli dalam perlindungan data pribadi dan keamanan siber,” tegas Sukamta dalam keterangan persnya pada Senin (12/8/2024).
Sukamta juga mendesak agar pemerintah segera membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sesuai dengan amanat UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ia menilai pentingnya keberadaan lembaga ini menyusul maraknya kebocoran data.
“UU PDP sangat krusial mengingat banyaknya kasus kebocoran data. Tenggat waktu untuk pembentukan lembaga ini tinggal dua bulan lagi, mengingat UU tersebut disahkan pada 17 Oktober 2022,” ujarnya.
Sukamta menambahkan bahwa meski kebocoran data sudah sering terjadi, upaya pencegahan tampaknya belum efektif karena lembaga yang bertanggung jawab belum ada.
“Kita belum bisa menegakkan hukum terkait perlindungan data karena lembaganya belum terbentuk,” jelasnya.
Di era teknologi yang terus berkembang, Sukamta menekankan pentingnya regulasi yang mengatur keamanan dan ketahanan siber (KKS) dengan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan siber.
“Teknologi berkembang sangat cepat dan penjahat siber pun terus memperbarui metode mereka. Kami terus mendorong agar regulasi tentang KKS segera dibahas,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
Selain itu, Sukamta meminta pemerintah untuk menindaklanjuti kebocoran data ASN dengan melakukan audit digital forensik untuk mengidentifikasi sumber kebocoran, dampaknya, dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kasus kebocoran data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh,” tegasnya.
Sukamta juga mengingatkan BSSN untuk bekerja secara serius dalam menangani peretasan, terutama setelah insiden kebocoran data lainnya seperti di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kemenkominfo, serta kebocoran data Inafis Polri dan BAIS TNI oleh hacker bernama MoonzHaxor di BreachForums.
Data ASN yang diretas dan dijual di BreachForums diklaim berisi informasi sensitif seperti tempat dan tanggal lahir, gelar, nomor induk pegawai, golongan, jabatan, dan berbagai data pribadi lainnya, dengan harga tawaran mencapai USD 10 ribu atau sekitar Rp160 juta.











