Beritane.com – Mantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dikabarkan telah kembali bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kabar ini mencuat setelah Akhyar Nasution mengunggah pernyataan di akun media sosialnya yang menyatakan, “Aku telah kembali ke rumahku dan berada dalam barisan api perjuangan memenangkan Edy Rahmayadi dalam Pilgubsu 2024.”
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya, menyatakan bahwa hingga saat ini Akhyar Nasution bukan merupakan kader PDIP.
“Meskipun Akhyar mungkin ingin kembali bergabung, saat ini dia belum menjadi kader PDIP,” jelas Aswan melalui telepon pada Senin (12/8).
Aswan menjelaskan bahwa Akhyar sebelumnya dipecat dari PDIP, sehingga proses kembali ke partai tidak semudah itu.
“Jika seseorang dipecat, ia harus melalui proses kongres partai untuk bisa diterima kembali. Keputusan tentang kembalinya Akhyar akan ditentukan oleh hasil kongres,” ujar Aswan.
Mengenai kemungkinan PDIP mengusung calon lain selain Prof. Ridha Dharmajaya untuk Pilkada Kota Medan 2024, Aswan mengakui bahwa hal tersebut mungkin terjadi meskipun peluangnya kecil.
“Ada kemungkinan lain, seperti jika Prof. Ridha gagal menjalin koalisi dengan partai lain atau memilih mundur karena alasan tertentu. Namun, biasanya jika seseorang sudah diusung, perubahan tersebut jarang terjadi,” pungkasnya.
Fakta Menarik Akhyar Nasution Dikabarkan Kembali ke PDIP
Berikut ini fakta menarik dari Akhyar Nasution yang dikabarkan kembali ke PDI Perjuangan:
- Kembali ke Rumah
Akhyar Nasution, mantan Wali Kota Medan, baru-baru ini membuat berita dengan kabar bahwa dia telah bergabung kembali dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam unggahan media sosialnya, Akhyar mengklaim kembali ke “rumah” dan mendukung Edy Rahmayadi untuk Pilgubsu 2024.
- Status Kader PDIP
Menurut Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya, hingga saat ini Akhyar Nasution belum menjadi kader PDIP. Aswan menjelaskan bahwa Akhyar tidak bisa secara otomatis kembali ke partai tanpa melalui proses kongres, karena sebelumnya dia telah dipecat.
- Prosedur Pengembalian
Proses untuk mengembalikan status seorang kader yang telah dipecat memerlukan keputusan kongres partai. Ini adalah langkah formal yang harus dilalui, sehingga tidak bisa sembarangan dalam hal penerimaan kembali anggota.
- Isu Calon Pilkada
Meski Akhyar dikabarkan ingin kembali ke PDIP, peluang PDIP untuk mengusung calon lain di Pilkada Kota Medan 2024 masih mungkin, tetapi sangat kecil. Aswan Jaya mencatat bahwa jika Prof. Ridha Dharmajaya, calon yang saat ini diusung, gagal menjalin koalisi atau mundur, partai mungkin mempertimbangkan opsi lain.
- Sosial Media dan Publikasi
Pengumuman Akhyar melalui media sosial menunjukkan bagaimana politik saat ini sering kali dipengaruhi oleh platform digital. Penggunaan media sosial untuk mengumumkan keputusan politik atau dukungan calon adalah bagian dari strategi komunikasi modern.
- Dukungan Edy Rahmayadi
Kembali bergabungnya Akhyar dikaitkan dengan dukungannya terhadap Edy Rahmayadi dalam pemilihan gubernur. Hal ini menunjukkan dinamika politik lokal di mana mantan kader sering kali terlibat dalam mendukung calon yang berbeda-beda, tergantung pada strategi politik mereka.
- Dinamika Partai
Kasus ini juga mencerminkan dinamika internal partai politik, di mana keputusan terkait keanggotaan dan dukungan harus melalui proses yang ketat dan tidak selalu sesuai dengan keinginan individu atau publik.













