Beritane.com – Pemerintah Kabupaten Siak baru-baru ini menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 488 pekerja kebun sawit di Kecamatan Mempura.
Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam acara “Lapor Pak Bup” yang berlangsung di Aula Kantor Camat Mempura pada Rabu, 4 September 2024.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini didanai melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023.
Pemkab Siak menerima 20 persen dari dana DBH untuk tahun 2023 dan 2024. Dengan anggaran tersebut, Pemkab Siak telah mengalokasikan perlindungan jaminan sosial untuk total 3.850 pekerja kebun sawit di wilayahnya.
“Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan pekerja kebun sawit tidak jatuh ke dalam garis kemiskinan baru akibat ketidakpastian perlindungan terhadap risiko kerja,” kata Husni Merza.
Dia juga menambahkan bahwa manfaat dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup beasiswa, yang diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan menggantikan penghasilan rutin yang hilang akibat meninggalnya pencari nafkah.
“Berkebun sawit adalah pekerjaan dengan risiko tinggi. Jika pencari nafkah utama, seperti seorang ayah, tidak ada lagi, program beasiswa dari BPJS dapat membantu anak-anak untuk melanjutkan pendidikan mereka,” jelas Husni.
Saat ini, sebanyak 2.889 pekerja kebun sawit di Siak telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan dua jenis program utama: jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Selain itu, program ini juga memberikan perlindungan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021,” tambah Husni.
Supri (43), seorang pekerja kebun sawit dari Koperasi Beringin Jaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, program ini memberikan perlindungan saat dia bekerja dan menjamin masa depan anak-anaknya jika terjadi sesuatu pada dirinya.
“Kami yang sehari-harinya bekerja di kebun sawit merasa lebih aman dengan adanya program ini. Saat bekerja di luar, kami tidak bisa memprediksi musibah yang mungkin terjadi.”
“Dengan adanya perlindungan ini, anak-anak kami akan mendapatkan jaminan jika terjadi sesuatu pada kami sebagai pencari nafkah,” kata Supri.
