Beritane.com – Baru-baru ini, video viral Calla berdurasi 30 menit menjadi incaran warganet di media sosial karena menampilkan aksi aduhai dan memesona.
Video viral Calla adalah rekaman video call berdurasi 30 menit diduga menampilkan sosok wanita terduga bernama Calla Pramuka dari daerah Bandung, Jawa Barat.
Untuk menemukan video viral ini, warganet bisa mengaksi frasa kata kunci “Calla Pramuka” melalui media sosial, seperti TikTok, Instagram, Facebook dan X.
Seperti dikutip dari berbagai pemberitaan media pada, Kamis (1/5/2025) nama aslinya pemeran video viral Calla diduga Cella atau Shiera Calla berasal dari Bandung.
Kendati belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas serta usianya, namun beredarnya rekaman video call yang menyeret nama Calla cukup menghebohkan warganet.
Beredarnya video tersebut membuat netizen memberikan padangannya terhadap sosok Calla yang memiliki wajah cantik bak idol K-Pop asal Korea Selatan.
Masih dalam sumber berita viral, video tersebut awalnya berupa rekaman panggilan video pribadi yang diduga bocor dan disebarkan tanpa persetujuan Calla.
Dugaan kuat mengarah pada sosok mantan pacar Calla yang secara sengaja menyebarkan video pribadinya ke media sosial hingga menjadi tontonan warganet.
Hingga kini, link video viral Calla masih jadi incaran warganet, namun tidak ada klarifikasi resmi dari Calla maupun pihak terkait atas penyebaran video viral tersebut.
Fenomena Video Viral Calla 30 Menit
Fenomena seperti video viral Calla bukanlah yang pertama terjadi. Sudah banyak kasus serupa di mana konten pribadi bocor ke publik, baik karena kelalaian, peretasan, atau penyebaran oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Namun, yang membuat kasus ini lebih memprihatinkan adalah dugaan bahwa video tersebut tersebar tanpa izin dan melibatkan remaja.
Penyebaran video pribadi memiliki konsekuensi jangka panjang. Korban bisa mengalami trauma psikologis, perundungan, bahkan kehilangan masa depan akibat stigma sosial.
Sayangnya, banyak orang masih belum menyadari betapa cepat dan luasnya dampak sebuah konten digital setelah beredar.
Mencari, menyimpan, atau menyebarkan video seperti video viral Calla sangat berisiko, apalagi jika terbukti melibatkan anak di bawah umur.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia, tindakan tersebut bisa dikenai sanksi pidana berat.
Masyarakat perlu lebih sadar bahwa ikut menyebarkan tautan atau bahkan hanya menyimpan konten semacam itu bisa dianggap sebagai bagian dari kejahatan.
Sebaliknya, kita perlu melapor ke pihak berwajib atau platform digital jika menemukan konten yang merugikan orang lain, terutama korban yang masih di bawah umur.
Kasus video viral Calla juga menyoroti pentingnya pendidikan digital sejak dini. Orang tua harus aktif dalam mendampingi anak menggunakan internet dan media sosial.
Memberi pengertian soal bahaya berbagi informasi pribadi, mengirim foto atau video sensitif, serta berinteraksi dengan orang asing secara online menjadi tanggung jawab bersama.
Selain itu, sekolah dan komunitas juga bisa berperan dalam memberikan edukasi soal etika berinternet, privasi digital, dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan teknologi. Pencegahan jauh lebih baik daripada penyesalan setelah konten sudah telanjur menyebar.
Viralnya video viral Calla bukan sekadar berita panas yang lewat begitu saja. Ini adalah alarm keras bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam era digital yang serba terbuka.
Setiap individu punya tanggung jawab untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan atau mencari konten yang melanggar etika, apalagi hukum.
Kita juga harus berpihak pada korban, bukan pada sensasi. Jadikan momen ini sebagai refleksi, bahwa dunia maya bisa menjadi tempat yang berbahaya jika tidak digunakan dengan bijak. Mari bersama-sama ciptakan ruang digital yang lebih aman, etis, dan penuh empati.