Beritane.com – Dunia maya digemparkan dengan beredarnya rekaman video bermesraan yang diduga melibatkan 2 PNS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Video yang diduga direkam melalui kamera CCTV ini, didapati dilakukan di salah satu ruangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.
Rekaman video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Siska S. Pada tanggal 13 Agustus 2024, akun tersebut mengunggah video berdurasi 4 menit 18 detik.
Dalam video tersebut, tampak dua orang yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) warna cokelat berada di dalam ruangan.
Pada menit ke-2:41, si pria terlihat menarik tangan wanita untuk duduk di sofa, di mana mereka kemudian saling berdekatan dan bertindihan.
Video ini diambil dari CCTV yang terpasang di luar ruangan, dan terekam pada 30 Juli 2024 pukul 14.40 WIB. Hingga saat ini, video ini telah ditonton lebih dari 5 ribu kali.

Akun Siska S juga mengunggah video kedua pada 21 Agustus 2024. Dalam video terbaru ini, terlihat pria dan wanita yang mengenakan pakaian putih dan hitam sedang duduk di sofa di ruangan yang sama.
Pada detik ke-49, pria tersebut tampak memeluk wanita itu dengan cepat, namun aksi tersebut berlangsung singkat sebelum wanita itu menjauh.
Video ini telah disaksikan sebanyak 7 ribu kali dan dalam deskripsinya, disebutkan bahwa adegan tersebut melibatkan Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya.
Menanggapi viralnya video ini, Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari, mengklaim tidak mengetahui tentang video tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam aktivitas yang dipertontonkan dalam video.
“Saya tidak tahu apa-apa tentang video tersebut dan tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan di akun Facebook itu,” ungkap Dian Yunitasari melalui pesan singkat pada 20 Agustus 2024.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, memilih untuk tidak berkomentar mengenai video viral tersebut.
Menurutnya, masalah ini sebaiknya ditangani oleh pihak kepolisian. Narutomo menyarankan agar masalah ini dilaporkan ke pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saya tidak memiliki komentar mengenai video ini. Hal ini sebaiknya ditangani oleh lembaga yang berwenang. Untuk saat ini, saya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut sampai ada laporan resmi dari kepolisian,” kata Narutomo saat diwawancarai di kantor DPRD Jombang.
Narutomo menambahkan bahwa jika tidak ada pihak yang merasa dirugikan, maka tidak ada tindakan lebih lanjut yang bisa diambil.
“Kita tidak bisa memberikan sanksi jika tidak ada yang mengajukan keberatan. Selama tidak ada yang mempermasalahkan, saya juga tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan,” pungkasnya.













