Video Audrey Davis Terabox, Ini Ulasan Lengkapnya

Video Viral Anak David Naif

Beritane.com – Baru-baru ini, muncul kata kunci video Audrey Davis Terabox di media sosial. Jika Anda penasara, berikut ini ulasan lengkapnya.

Video Audrey Davis Terabox merupakan kata kunci yang digunakan warganet untuk mencari video milik Audrey Davis yang diunggah melalui Terabox.

Seperti beritane.com kutip dari berbagai sumber, Kamis (8/8/2024), Audrey Davis, putri David Bayu Naif mengaku sebagai wanita dalam video yang viral di media sosial.

Pengakuan Audrey Davis sebagai pemeran video viral setelah menjalani pemeriksaan secara maraton di Polda Metro Jaya, sebagai saksi untuk dua orang tersangka.

Dari pengakuan inilah muncul kata kunci video Audrey Davis Terabox yang belakangan sedang menjadi topik perbincangan paling hangat di kalangan pengguna media sosial.

Terabox sendiri merupakan layanan penyimpanan cloud yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan, mengelola, dan berbagi file secara online.

Layanan ini menawarkan kapasitas penyimpanan yang dapat diakses dari berbagai perangkat, seperti komputer, smartphone, atau tablet.

Pengguna dapat menyimpan berbagai jenis file, termasuk dokumen, gambar, video, dan musik di Terabox. Secara tidak langsung, video Audrey Davis banyak tersimpan di Terabox.

Berita terbaru dari kasus ini adalah pihak kepolisian sudah mengantongin sosok pria pemeran video bersama Audrey Davis yang belakangan sedang viral di berbagai media sosial.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka telah mengetahui identitas pria yang terlibat dalam video syur yang menampilkan Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, belum mengungkapkan nama pemeran pria tersebut.

“Pihak kepolisian sudah memiliki identitas pria tersebut,” jelas Ade Safri seperti dikutip dari laporan CNN Indonesia, pada Kamis (8/8).

Meskipun demikian, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan terhadap pria tersebut. Ade Safri memastikan bahwa pria itu akan segera dimintai keterangan.

Sebelumnya, pada Selasa (30/7), polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Kedua tersangka, MRS (22) dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, kini berada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Audrey Davis sendiri telah memberikan keterangan kepada penyidik pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengonfirmasi bahwa wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Exit mobile version