Beritane.com – Masuknya barang impor ilegal ke Indonesia semakin marak. Sebagai langkah tegas, pemerintah merencanakan pembentukan Satgas Impor Ilegal.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengumumkan bahwa satgas ini akan aktif selama satu tahun dan akan dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan.
“Kita akan evaluasi untuk melihat efektivitasnya,” ujar Moga, Kamis (18/7/2025).
Satgas ini diharapkan mulai beroperasi pada Jumat, 19 Juli 2024, dengan koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait.
Pembentukan satgas muncul setelah terdeteksi masuknya barang ilegal yang membanjiri pasar, terutama pada produk tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, dan elektronik.
Moga menambahkan, satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. “Besok kita koordinasi dengan Bareskrim dan Bea Cukai,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa satgas ini akan diluncurkan pada Jumat, 19 Juli 2024.
Dia menekankan bahwa pihaknya sudah mengetahui lokasi-lokasi masuknya barang ilegal, seperti Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam, dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, di media sosial tersebar berita tentang razia di Pasar Tanah Abang, menyebabkan beberapa toko tutup.
Moga Simatupang mempertanyakan pihak yang melakukan razia ini, mengingat proses pembentukan satgas masih berjalan.
“Pedagang berhak menanyakan siapa yang merazia,” tegas Moga seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Yusril Umar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Satgas Pengawasan Impor Ilegal meskipun belum ada informasi mengenai razia tersebut.
“Razia sering dilakukan oleh perusahaan terkenal untuk melindungi produk mereka dari pembajakan,” tambahnya.
Satgas Dibentuk untuk Atasi Barang Impor Ilegal
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menyatakan dukungan terhadap langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kejaksaan Agung, dan Polri dalam membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani masalah barang impor ilegal serta menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Sudaryatmo mengungkapkan, banyak produk makanan dan minuman berbahaya dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
“Pelaku impor ilegal perlu ditelusuri dan diproses hukum, termasuk siapa yang terlibat dalam pemasokan, distribusi, dan perdagangan produk ilegal,” ujar Sudaryatmo di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap produk pangan ilegal asal China. Produk-produk ini umumnya berkualitas rendah dan tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak bersertifikat Halal.
Salah satu insiden terjadi di Sukabumi pada Mei 2024, di mana belasan siswa SDN Cidadap I mengalami pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi makanan ringan asal China bermerek ‘Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips’.
Sudaryatmo berharap pembentukan Satgas dapat mencegah terulangnya kasus serupa.
“Di China ada produk yang berkualitas, tapi juga ada yang tidak standar. Lemahnya regulasi dan pengawasan membuat produk di bawah standar masuk ke sini,” tambahnya.
Kemendag bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI membentuk satgas untuk menanggulangi barang impor ilegal, termasuk dari China.
“Kami meminta dukungan dari Kejaksaan untuk membentuk tim yang segera turun ke lapangan. Setelah ditemukan, kami serahkan penegakan hukum kepada Kejaksaan agar kita bisa mengurangi barang masuk ilegal dan melindungi industri,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
