Beritane.com – Susno Duadji, mantan kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menjadi atensi publik setelah menjadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal.
Di mana, Susno Duadji, baru-baru ini membuat pernyataan mengejutkan terkait pengalamannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.
Susno Duadji meminta agar Kapolri mencopot seorang Kapolres berinisial R yang dinilainya tidak layak memimpin di institusi Polri.
Susno menceritakan bahwa insiden tersebut bermula ketika ia menunggu giliran untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.
Merasa lapar, ia memutuskan untuk mencari makanan di sebuah restoran empal gentong terkenal di Cirebon. Susno meminta bantuan seorang polisi yang berada di lokasi untuk mengantarkannya ke restoran tersebut.
“Setelah saya sampai di restoran, polisi yang mengantar langsung diperiksa oleh Kapolres berinisial R berdasarkan perintah yang saya anggap tidak pantas,” ungkap Susno.
Menurut Susno, tindakan tersebut sangat tidak sesuai, mengingat kehadirannya di sidang PK adalah bentuk dukungan dan kecintaannya terhadap institusi Polri.
Ia menekankan perlunya introspeksi dan koreksi jika terdapat kesalahan dalam institusi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
“Saya berharap Kapolri mendengar laporan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan,” tegas Susno.
Ia menambahkan, “Saya meminta Kapolri untuk memeriksa Kapolres berinisial R dan jika diperlukan, mencopotnya dari jabatannya karena tindakannya tidak sesuai dengan standar kepemimpinan Polri.”
Susno juga mencatat bahwa tindakan pemeriksaan terhadap polisi yang membantunya bisa jadi mencerminkan pola pikir yang salah di tingkat bawah, di mana pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum dipandang sebagai lawan atau musuh aparat penegak hukum.
“Saya juga telah dianggap sebagai lawan,” tutup Susno, menegaskan perlunya perubahan sikap dalam penegakan hukum.
