Beritane, Medan – Spanduk bertuliskan Selamat Datang di Blok Medan mulai bermunculan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lantas apa tujuannya?
Spanduk bertuliskan dengan pesan kritikan terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mulai bermunculan di berbagai lokasi di Kota Medan.
Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan “Selamat Datang di Blok Medan” dengan warna merah di atas latar putih.
Seperti yang diberitakan Waspada Online, spanduk-spanduk ini ditemukan di beberapa tempat strategis, seperti di Jalan Sisingamangaraja.
Tepat di depan Masjid Raya Al-Mahsun, serta di Lapangan Merdeka dan kawasan Pinang Baris. Hingga saat ini, identitas pihak-pihak yang memasang spanduk tersebut belum diketahui.
Istilah “Blok Medan” menjadi sorotan publik setelah muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.
Istilah ini dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga melibatkan Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, dan suaminya, Bobby Nasution.
Kasus ini melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, yang disebut-sebut terlibat dalam pengaturan IUP terkait usaha milik Kahiyang dan Bobby.
Bobby Nasution, yang juga Wali Kota Medan, menghadapi tekanan publik untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Namun, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menghindari wartawan.
Setelah menghadiri acara di Lapangan Cadika, Kota Medan pada Jumat (9/8), Bobby hanya memberikan pernyataan singkat, “Saya ikut saja, saya ikut saja,” sebelum segera masuk ke dalam mobilnya dan meninggalkan lokasi.
Dorongan untuk mengusut kasus ini juga disampaikan oleh mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus ini tanpa pandang bulu.
Mahfud MD mendorong KPK untuk memeriksa Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
