PT Inti Benua Perkasatama Diduga Abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

PT Inti Benua Perkasatama

Beritane.com – PT Inti Benua Perkasatama (IBP) yang terletak di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, saat ini tengah mendapatkan perhatian serius terkait masalah keselamatan kerja.

Selama bulan Agustus 2024, perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit ini dilaporkan telah mengalami dua kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera serius pada pekerjanya.

Menurut informasi yang diterima redaksi, kecelakaan pertama menyebabkan salah satu pekerja mengalami patah rahang, sementara kecelakaan kedua melibatkan luka bakar akibat terkena steam air panas.

Dugaan sementara menunjukkan bahwa kecelakaan ini mungkin disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan perhatian terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT IBP.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai insiden ini, Humas PT Inti Benua Perkasatama, Sarmin, membantah adanya dua kecelakaan tersebut.

Ia mengklaim bahwa hanya terjadi satu kecelakaan, yaitu seorang pekerja terkena steam air panas. Sarmin juga menyatakan bahwa perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau dan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan maksimal.

“Kejadian ini adalah musibah yang tidak dapat diprediksi. Kami selalu berusaha melakukan pengawasan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sarmin menambahkan bahwa pihak perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Disnaker dalam waktu 24 jam setelah insiden terjadi, dan semua prosedur pelaporan telah dipenuhi.

Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal), Ismunandar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini.

Ia meminta Disnaker Provinsi Riau untuk menyelidiki lebih dalam insiden tersebut dan menegakkan sanksi yang tegas terhadap PT IBP jika terbukti mengabaikan keselamatan pekerja.

“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami mendesak Disnaker Provinsi Riau untuk segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi yang sesuai,” tegas Ismunandar pada Senin (19/08/2024).

Ismunandar juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan lanjutan dari pihak berwenang dan PT IBP tetap beroperasi tanpa perubahan, Fap Tekal akan mengorganisir aksi protes untuk menuntut penutupan perusahaan.

“Jika pengawasan tidak diperbaiki, kami akan melakukan aksi di PT IBP untuk menuntut penutupan perusahaan demi melindungi keselamatan para pekerja,” tambahnya.

Exit mobile version