Presenter Angela Lee Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Presenter Angela Lee Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Presenter Angela Lee ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan oleh Polda Metro Jaya. (Foto:Kumparan.com)

Beritane.com – Berita mengejutkan datang dari presenter Angela Lee, yang baru saja ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengonfirmasi bahwa Angela Lee telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Angela Lee kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka yang kami maksud adalah saudari AC alias AL,” ujar Ade Ary saat ditemui di kantornya pada Kamis (15/8).

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seseorang berinisial EI dengan nomor laporan LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 6 Oktober 2017.

Angela Lee dilaporkan karena kasus penipuan terkait pembelian tas mewah dari korban berinisial FI pada April 2017.

Presenter Angela Lee diduga membeli sejumlah tas mewah bermerk seperti Hermes dan Louis Vuitton dari FI melalui saksi Vivian dengan sistem angsuran.

Meskipun awalnya Angela membayar cicilan dengan lancar, ia kemudian berhenti membayar dan malah menggadaikan tas-tas tersebut kepada DH dengan harga yang sesuai dengan harga beli dari korban.

Dari hasil penggadaian tas tersebut, Angela menggunakan uang tersebut untuk membayar utangnya kepada pria bernama ST.

Polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 14 surat perjanjian jual beli tas antara Angela Lee dan FI, serta foto tas Louis Vuitton Messenger Bag yang dijual oleh Fransisca kepada Angela.

Exit mobile version