Polrestabes Semarang Selidiki Dugaan Perundungan dalam Kasus Kematian Mahasiswi Undip

Polrestabes Semarang Selidiki Dugaan Perundungan dalam Kasus Kematian Mahasiswi Undip

Beritane.com – Belakangan ini, Polrestabes Semarang sedang selidiki dugaan perundungan dalam kasus kematian mahasiswi Undip berinisial AR.

Dugaan perundungan mengakibatkan AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan pada Kamis bahwa pihaknya telah merencanakan pemanggilan rekan-rekan kerja korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak internal Undip Semarang dalam rangka pengungkapan kasus ini.

Kompol Andika menambahkan bahwa buku harian korban yang berisi catatan tentang pengalaman dan kondisinya selama menjalani pendidikan spesialis tidak dapat langsung dihubungkan dengan dugaan perundungan.

“Isi buku harian dan curhatan korban kepada ibunya akan didalami, tetapi tidak bisa langsung disimpulkan berkaitan dengan perundungan,” ujar Andika.

Menurutnya, informasi yang diperoleh dari buku harian dan cerita korban kepada ibunya lebih berhubungan dengan tantangan akademis yang dihadapinya.

Mengenai penyebab kematian, Andika mengungkapkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Yang ditemukan hanya sisa wadah obat keras dan luka suntik. Obat keras tersebut seharusnya tidak disuntikkan ke dalam tubuh,” jelasnya.

Sebelumnya, AR ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban sempat diduga berkaitan dengan masalah perundungan yang dialaminya selama menjalani pendidikan di Undip.

Exit mobile version