Beritane.com – Baru-baru ini, sebanyak 18 perempuan anggota Paskibraka 2024 lepas hijab mencuri perhatian publik. Ini kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, memberikan klarifikasi mengenai isu viral terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang terlihat melepaskan hijab mereka selama upacara pengukuhan.
Yudian mengungkapkan bahwa keputusan untuk melepas hijab bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai keseragaman yang menjadi fokus dalam pengibaran bendera.
Menurut Yudian, seragam adalah elemen penting dalam Paskibraka, dan penyeragaman pakaian tersebut diharapkan dapat mencerminkan kesatuan.
“Dari awal, Paskibraka memang dirancang dengan uniform yang konsisten,” jelas Yudian dalam konferensi pers di Hunian Polri, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu.
Penyesuaian kebijakan ini, yang dicantumkan dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, tidak mencantumkan opsi untuk mengenakan hijab selama pengukuhan atau pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Sebelumnya, Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab pada acara-acara tersebut.
Yudian menambahkan bahwa penyeragaman pakaian ini mengacu pada semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno, pendiri bangsa.
Menurutnya, ketunggalan dalam keseragaman adalah cara BPIP menerjemahkan nilai-nilai kesatuan yang diusung Soekarno.
“Paskibraka yang berhijab tetap bertugas sebagai pasukan simbolis kebersatuan dalam kemajemukan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab dilakukan secara sukarela. Anggota Paskibraka yang terlibat telah menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp10.000 yang menyatakan kesediaan mereka untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pelepasan hijab hanya dilakukan selama pengukuhan dan pengibaran bendera pada upacara kenegaraan,” kata Yudian.
Isu ini mencuat setelah sejumlah anggota Paskibraka putri, yang sehari-hari mengenakan hijab, terlihat tanpa hijab selama upacara.
BPIP berharap penjelasan ini dapat memberikan klarifikasi dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Daftar 18 Anggota Paskibraka 2024 Lepas Hijab
Berikut ini nama-nama perempuan anggota Paskibraka Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan yang dilakukan Presiden Joko Widodo:
1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
3. Jambi: Rahma Az Zahra
4. Riau: Kamilatun Nisa
5. Bengkulu: Amanda Aprillia
6. Jawa Barat: Sofia Sahla
7. Daerah Istimewa Yogyakarta: Keynina Evelyn Candra
8. Nusa Tenggara Barat: Amna Kayla
9. Kalimantan Selatan: Della Selfavia Azahra
10. Kalimantan Barat: Zahratushyta Dwi Artika
11. Kalimantan Tengah: Alysia Noreen Ramadhani
12. Sulawesi Barat: Mutiara Wasilah
13. Sulawesi Tengah: Zahra Aisyah Aplizya
14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku: Asih Arum Lestari
16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra
17. Papua Barat: Indri Marwa Delvita Ahek
18. Belum diketahui asal dan namanya
PPI Menyoroti Masalah Pelarangan Jilbab Paskibraka 2024
Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan bahwa 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 tidak mengenakan jilbab saat acara pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini menimbulkan pertanyaan, karena anggota-anggota tersebut terlihat memakai jilbab selama latihan dan gladi.
Insiden ini memicu spekulasi tentang adanya “aturan” atau “tekanan” yang mengharuskan anggota Paskibraka putri untuk melepaskan jilbab mereka saat upacara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza, dan Sekretaris Jenderal PP PPI, Surapto, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam kebijakan tersebut.
“Dengan ini, kami mewakili seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, menyatakan keprihatinan dan penolakan tegas terhadap kebijakan atau tekanan yang menyebabkan anggota Paskibraka Putri 2024 yang biasa mengenakan hijab harus melepaskannya saat pengukuhan,” bunyi pernyataan mereka.
Gousta dan Surapto juga mempertanyakan alasan di balik pelarangan jilbab selama pengukuhan.
“Kenapa pada saat pengukuhan harus dilarang mengenakan hijab atau diseragamkan tanpa jilbab? Bukankah ini bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Ketuhanan Yang Maha Esa? Kami menunggu klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab program ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal PPI, Irwan Indra, menjelaskan bahwa sejak 2022, BPIP mengambil alih tanggung jawab pembinaan anggota Paskibraka dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI).
Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan atau pemaksaan terkait penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka.
“Sejak 2022, meskipun BPIP yang mengelola, kami tidak pernah memaksakan atau mengatur penggunaan jilbab. Kami menghormati keyakinan masing-masing anggota. Pengaturan ini belum pernah diterapkan sebelumnya, dan kami baru menyadari adanya perubahan pada 2024,” ujar Irwan.
PPI berharap agar masalah ini segera mendapat klarifikasi dari BPIP untuk menghindari kebingungan lebih lanjut di masyarakat.
