Muhammadiyah Menerima Izin Usaha Pertambangan dengan Beberapa Catatan Penting

PBNU Tambang Batu Bara

Beritane.com – Muhammadiyah akhirnya mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP).

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengonfirmasi keputusan tersebut kepada Tempo pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Anwar menjelaskan bahwa keputusan untuk menerima IUP ini disertai dengan beberapa catatan penting. Jika Muhammadiyah memutuskan untuk mengelola tambang, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang ramah lingkungan.

“Kami setuju menerima IUP, namun harus memastikan bahwa dampak lingkungan diminimalisir,” ujar Anwar.

Selain itu, Muhammadiyah juga harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh kegiatan tambang tersebut.

Anwar, yang juga mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan perlunya menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat.

Anwar juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengedepankan emosi dalam merespon keputusan ini. “Perlu ada perhitungan yang matang,” tuturnya. Rapat pleno yang memutuskan ini berlangsung sekitar dua minggu lalu.

Muhammadiyah Menerima Izin Usaha Pertambangan

Sebelum keputusan ini, terdapat dorongan dari kelompok pemuda Muhammadiyah untuk menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui petisi di platform change.org yang ditandatangani ribuan orang.

Parama, pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, mengonfirmasi bahwa petisi tersebut merupakan hasil diskusi antara berbagai elemen organisasi pemuda Muhammadiyah, meskipun petisi tersebut tidak mewakili organisasi secara resmi.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa keputusan mengenai izin tambang tidak diambil sembarangan dan melibatkan seluruh elemen organisasi, termasuk pengurus di tingkat daerah.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam keputusan ini untuk menghindari perpecahan internal. “Kami harus memastikan bahwa keputusan ini tidak menimbulkan konflik di internal organisasi,” kata Abdul.

Keputusan akhir untuk Muhammadiyah menerima Izin Usaha Pertambangan diumumkan setelah rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024, dan dilaporkan kepada Tempo pada Rabu malam.

Exit mobile version