Menkes Ungkap Banyak Dokter Spesialis Ingin Bunuh Diri, Soroti Masalah Perundungan di Pendidikan Kedokteran

Dokter Spesialis

Beritane.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil screening mental yang dilakukan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Menurutnya, banyak peserta program pendidikan dokter spesialis yang mengalami pikiran untuk bunuh diri akibat tekanan berat selama pendidikan.

Pernyataan ini disampaikan Budi dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Budi merespons dugaan perundungan terhadap peserta PPDS di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang dikabarkan mengakibatkan kematian seorang peserta di RSUP Dr Kariadi Semarang.

“Kami telah melakukan screening mental dan menemukan bahwa banyak peserta PPDS yang memiliki keinginan untuk bunuh diri. Ini menunjukkan adanya fenomena besar yang perlu perhatian serius,” kata Budi.

Budi menambahkan bahwa dirinya sering mendapatkan laporan mengenai praktik perundungan yang telah lama terjadi dalam pendidikan kedokteran. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut harus segera dihentikan.

“Ini harus segera diatasi. Indonesia sudah berusia 79 tahun, dan kita masih menghadapi praktik-praktik semacam ini.”

“Kasus di IPDN dulu sampai ada yang meninggal, dan kini kita melihat hal serupa di pendidikan kedokteran. Jika dulu lebih pada tekanan fisik, saat ini lebih kepada tekanan mental,” jelas Budi.

Menurut Budi, praktik perundungan ini berdampak negatif pada profesi kedokteran. Ia berpendapat bahwa ada banyak cara untuk membentuk tenaga medis yang tangguh tanpa harus melalui proses perundungan.

“Di negara ini banyak profesor dan guru besar yang seharusnya bisa menciptakan metode pendidikan yang membentuk ketangguhan mental tanpa melakukan perundungan.”

“Berbagai profesi seperti TNI, Polri, dan pilot juga memerlukan ketangguhan mental tanpa harus menghadapi praktik yang merugikan seperti ini,” tegas Budi.

Sebagai respons terhadap insiden tersebut, Kementerian Kesehatan telah menghentikan program studi anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Surat penghentian program studi ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024.

Kemenkes juga mengancam akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter senior yang terbukti terlibat dalam praktik perundungan yang berakibat fatal.

Undip Bantah Perundungan pada Mahasiswi Pendidikan Dokter Spesialis Diduga Bunuh Diri

Isu perundungan mencuat setelah ditemukan seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP DR Kariadi dalam keadaan meninggal dunia, diduga akibat bunuh diri. Namun, pihak Undip membantah bahwa perundungan menjadi penyebab kematian korban.

“Mengenai berita terkait dugaan perundungan yang dialami oleh almarhumah, hasil investigasi internal kami menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak akurat,” ujar Utami Setyowati, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, di kantornya di Semarang pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Utami menjelaskan bahwa korban, yang berusia 30 tahun, diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu. Namun, Utami menambahkan bahwa mereka tidak dapat mengungkapkan rincian penyakit tersebut untuk menjaga privasi dan kerahasiaan medis almarhumah.

“Almarhumah dikenal sebagai mahasiswa yang berdedikasi dalam studinya. Namun, kondisi kesehatan yang dimilikinya berpotensi mempengaruhi proses belajarnya. Kami menghormati nilai-nilai kerahasiaan medis dan privasi almarhumah, sehingga kami tidak dapat memberikan detail lebih lanjut,” jelas Utami.

Pihak Undip juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan nol perundungan di Fakultas Kedokteran Undip. “Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak manapun dalam rangka memastikan bahwa pendidikan di fakultas kami bebas dari praktik perundungan,” tambah Utami.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa mahasiswi PPDS ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari, Semarang, pada Senin malam, 12 Agustus 2024. Kematian korban diduga disebabkan oleh suntikan obat penenang yang diberikan sendiri oleh korban.

Exit mobile version