Beritane.com – Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap modus penipuan setelah dugaan peretas Bjorka membocorkan data sekitar 6 juta wajib pajak yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menurut pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, informasi pribadi, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kini berisiko disalahgunakan.
Alfons menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk menyadari bahwa data mereka telah bocor, dan ia memperingatkan potensi penipuan yang bisa terjadi akibat kebocoran tersebut.
“Ada kemungkinan seseorang berpura-pura sebagai petugas pajak dan menghubungi Anda dengan data yang sangat akurat,” jelas Alfons seperti dikutip dari Kompas, Kamis (19/9/2024).
Ia mengingatkan untuk ekstra hati-hati jika ada yang mengklaim adanya denda tunggakan pajak yang harus dibayar.
“Biasanya mereka akan meyakinkan Anda dengan menunjukkan data NPWP yang relevan,” tambahnya.
Alfons juga menyerukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengevaluasi prosedur pengelolaan dan pengamanan data di DJP.
“Harus diteliti kembali bagaimana pengamanan data di kantor pajak. Ini termasuk alamat lengkap, kota, kabupaten, provinsi, nomor HP, e-mail, serta tempat dan tanggal lahir yang juga bocor,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selain NPWP, data yang bocor mencakup informasi penting lainnya seperti Kantor Pajak Pratama, Kantor Wilayah DJP, Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), tanggal daftar pajak, dan status PKP (Pengusaha Kena Pajak).
“Ini jelas menunjukkan bahwa data tersebut berasal dari kantor pajak,” tegas Alfons.
Di antara data yang bocor terdapat NPWP milik Presiden Joko Widodo dan anggota keluarganya, serta sejumlah menteri termasuk Sri Mulyani.
Total data yang dibocorkan mencapai 6,6 juta wajib pajak, dengan ukuran tidak terkompresi mencapai 500 megabyte dan 2 gigabyte untuk data yang terkompresi.
Bjorka menawarkan data tersebut seharga 10.000 dolar AS, atau sekitar Rp 153 juta.
Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Tim teknis DJP sedang mendalami informasi kebocoran data yang beredar,” ujarnya.










