Beritane.com – Berikut adalah kronologi kasus Nizam di Pontianak, yang ditemukan tewas dalam karung merupakan korban pembunuhan oleh ibu tirinya.
Kasus kematian tragis seorang bocah laki-laki berusia enam tahun berinisial Nizam, yang ditemukan tewas di dalam karung pada 22 Agustus 2024, menggegerkan warga Pontianak.
Nizam diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, IF (24), yang kini menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, penyelidikan mengungkapkan bahwa tragedi ini bermula pada 19 Agustus sekitar pukul 11.45 WIB.
Pada saat itu, Nizam pulang sekolah dalam keadaan pakaian berantakan dan diminta oleh IF untuk masuk ke rumah.
Ketidakpuasan IF terhadap kondisi korban menyebabkan dia memotret Nizam, sebelum kemudian mendorongnya hingga jatuh dan kepala korban terbentur lantai.
IF juga menendang perut Nizam dan menyeretnya ke bagian belakang rumah. Di belakang rumah, Nizam diperintahkan berdiri di penampungan air yang tidak beratap.
IF kemudian melepas pakaian seragam sekolah Nizam dan menggantinya dengan celana lain yang diambil dari rumah.
Setelah meninggalkan Nizam sendirian di luar, IF mengunci pintu belakang dan masuk ke dalam rumah.
Sementara itu, IF melanjutkan aktivitasnya dengan menyusui anak kandungnya dan memasak mi instan.
Ia mengabaikan Nizam yang masih berdiri di luar hingga sore hari, ketika ia mulai merasa mengantuk dan tertidur setelah mengurus bayinya.
Keesokan paginya, 20 Agustus, IF mengecek kondisi Nizam yang terlihat tidur di atas rumput dengan posisi miring.
Nizam kemudian dimandikan dan diberi handuk untuk mengeringkan badannya. Karena kesal, IF mendorong Nizam hingga jatuh telentang dan tidak sadar.
IF mencoba membangunkan Nizam dengan mengguncangnya, namun korban tetap tidak bergerak. Nizam kemudian dibawa ke ruang tengah, dipakaikan baju, dan diselimuti.
IF sempat memeriksa detak jantung dan napas Nizam, yang masih menunjukkan sedikit respons, dan memberikan minum dengan tutup botol.
Namun, saat kembali memeriksa beberapa saat kemudian, IF mendapati Nizam tidak sadarkan diri dan mengalami penurunan kondisi kesehatan. IF bahkan melakukan napas buatan, tetapi Nizam tetap tidak sadar dan akhirnya dinyatakan meninggal.
Pada 20 Agustus sekitar pukul 15.30 WIB, IF memindahkan jenazah Nizam ke dalam kantong plastik hitam, dibungkus dengan karung putih, dan diikat.
Jenazah tersebut kemudian diseret ke pinggir dapur rumah dan disembunyikan dengan barang-barang plastik untuk menghilangkan bau.
Keesokan harinya, 21 Agustus, IF memindahkan jenazah ke samping mesin cuci dan menutupinya dengan barang plastik tambahan.
Pada pukul 19.00 WIB, ketika ayah kandung Nizam kembali dari Sintang, IF memberitahunya bahwa Nizam telah diambil oleh kekasih ibu kandungnya dan dibawa ke Jakarta.
Berdasarkan informasi tersebut, ayah kandung Nizam membuat laporan ke Polda Kalbar dengan dugaan penculikan.
Penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan polisi, termasuk pemeriksaan rekaman kamera pengintai, tidak menunjukkan adanya penculikan seperti yang disebutkan IF.
Pada 23 Agustus, ibu kandung korban menghubungi IF melalui telepon, dan IF mengakui bahwa Nizam telah meninggal dan jenazahnya disembunyikan di belakang rumah.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, dan IF telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan yang berakhir dengan kematian tragis ini.
