Beritane.com – Pada Rabu pagi, 17 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Walikota Semarang.
Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK memasuki ruang Sekda Kota yang bersebelahan dengan ruang Walikota Semarang, hingga ke lantai 6 Balai Kota Semarang.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus gratifikasi atau pungutan sejumlah proyek penunjukan langsung (PL) pada tahun 2022-2023.
Sumber di Pemerintah Kota Semarang menyebutkan bahwa penunjukan langsung (PL) adalah metode pengadaan barang, jasa, atau konstruksi di mana penyedia dipilih langsung tanpa melalui proses tender atau lelang.
Meskipun hingga Rabu sore hasil penggeledahan dan pemeriksaan belum diketahui secara pasti, sejumlah agenda Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dibatalkan karena pemeriksaan tersebut.
Walikota Semarang Rapat Kordinasi
Berdasarkan pemantauan, Walikota Semarang Hevearita pagi tadi masih terlihat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 serta Pemberian Penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Terbaik Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.
Namun pada acara selanjutnya pukul 10.30 WIB, yakni kegiatan Belanja Perlengkapan Sekolah Bersama Yatim di Swalayan ADA Siliwangi, Jalan Sugiyopranoto, Bulustalan Kota Semarang, Hevearita tidak tampak hadir.
Agenda berikutnya pada pukul 12.00 WIB, Hevearita dijadwalkan ramah tamah dan menerima kunjungan Perguruan Taman Taruna Nusantara di Kota Semarang serta kunjungan ke SMP Negeri 22 Semarang, namun ia juga tidak terlihat.
Pada malam hari, Hevearita dijadwalkan menghadiri dua agenda lagi yaitu Pesta Rakyat dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 pukul 19.00 WIB dan Safari Dakwah Pemkot Semarang bersama MT Jaga Bumi Aswaja Tahun 2024 pada pukul 20.30 WIB.
“Belum tahu nanti seperti apa, kami juga belum mendapat informasi apapun, tapi yang pasti tadi sejumlah petugas KPK datang pukul 09.00 WIB,” ujar seorang petugas protokol di Pemkot Semarang.
Sebelum pemeriksaan dan penggeledahan pada Rabu, 17 Juli, Walikota Hevearita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis, 22 Februari lalu. Bahkan, KPK telah meningkatkan kasus di Kota Semarang dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah ada tersangka.
