Beritane – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hari ini, Selasa (20/8).
Penjadwalan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto sebelumnya mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilakukan lebih awal.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Hasto akan dilakukan pukul 10.00 WIB. “Tidak ada perubahan jadwal, pemeriksaan tetap pada jam 10.00,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Selasa pagi.
Hasto Kristiyanto sebelumnya mendatangi KPK pada Kamis (15/8) untuk meminta agar jadwal pemeriksaannya yang semula dijadwalkan pada 16 Agustus dipercepat.
Hasto menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut, ada pidato kenegaraan dari Presiden dan dirinya juga sudah memiliki agenda bedah buku tentang ajaran Soekarno di Museum Multatuli yang telah direncanakan sejak dua minggu sebelumnya.
“Sehingga pada hari Senin kemarin, saya mengirimkan surat permohonan agar pemeriksaan bisa dimajukan satu hari,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Hasto mengakui bahwa KPK memiliki jadwal yang padat sehingga permohonannya tidak dapat dipenuhi.
“Kami memaklumi hal tersebut dan akhirnya disepakati untuk menjadwalkan ulang pada 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi,” tambahnya.
Hasto Kristiyanto memastikan akan kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur serta lengkap selama pemeriksaan.
“Saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya,” tegasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), KPK telah menetapkan Yofi Oktarisza sebagai tersangka.
Yofi, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah, diduga terlibat dalam perkara pemberian suap yang melibatkan Dion Renato Sugiarto, seorang rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub.
Sebelumnya, Hasto juga pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku. Pada pemeriksaan tersebut, ponsel dan buku catatan milik Hasto sempat disita oleh KPK.
