Beritane.com – Rian Maulana, seorang pria asal Pringsewu, Lampung, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah gelar pesta perceraian yang meriah pada Minggu (14/7/2024).
Namun, pesta perceraian tersebut justru berbuntut panjang setelah dilaporkan oleh sang istri, NDA, ke Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik.
Ternyata, Rian dan NDA masih berstatus sebagai suami istri yang sah dan belum resmi bercerai. Pernikahan mereka baru berlangsung sekitar 4 bulan, tepatnya pada 3 Maret 2024.
Menurut Rian, secara agama dia sudah menalak sang istri, namun secara hukum mereka masih terikat karena terkendala peraturan baru yang mewajibkan sidang perceraian dilakukan setelah enam bulan pernikahan.
“Secara agama sudah talak, tetapi secara hukum kita terkendala peraturan terbaru,” kata Rian saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/7).
NDA melaporkan Rian karena merasa dirugikan dengan statusnya sebagai istri sah yang masih terikat pernikahan.
Kronologi Gelar Pesta Perceraian
Sementara Rian menjelaskan bahwa pesta perceraian tersebut merupakan bentuk permintaan maaf kepada keluarganya karena kurang mendengarkan saran dan masukan saat menggelar pernikahan dengan NDA.
“Pesta itu terselenggara atas dasar bentuk permintaan maaf kepada keluarga saya karena sebelumnya mungkin saya kurang mendengar,” katanya dikutip dari BantenTV, Jumat (19/7/2024).
Setelah saya mengambil keputusan sendiri, mungkin keputusan itu kurang tepat. Makanya saya mengadakan acara (pesta) itu untuk kumpul keluarga, untuk senang-senang saja,” kata Rian.
Pesta perceraian Rian yang digelar di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Minggu (14/7/2024) tersebut terbilang meriah.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB ini dilengkapi dengan panggung besar, sound system, dan puluhan karangan bunga dengan ucapan “selamat berpisah”, layaknya pesta pernikahan pada umumnya.
Pesta perceraian yang terkesan unik ini menghabiskan dana sekitar Rp 50 juta. Namun, kehebohan pesta tersebut justru berujung pada laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.










